Senin, 13 April 2026

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun: Berikut Alasannya

Selasa, 15 Juli 2025 10:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR baru-baru ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap alasan dibalik itu.

Ia mengatakan permintaan tambahan tersebut diajukan lantaran pagu indikatif yang diberikan pemerintah hanya mencakup kebutuhan operasional rutin, tanpa mengakomodasi kebutuhan strategis dalam pemberantasan korupsi.

Budi mengatakan, tambahan anggaran ini diperlukan agar KPK dapat menjalankan tugas dan fungsi utama, seperti penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi, serta koordinasi dan supervisi secara maksimal.

“Tambahan anggaran ini diperlukan agar KPK dapat menjalankan tugas dan fungsi utama, seperti penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi, serta koordinasi dan supervisi secara maksimal,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (14/7/2025).(Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved