Rabu, 3 Juni 2026

LIVE UPDATE

Terpidana Korupsi Andi Jauhari Ditangkap Kejagung di Bogor Setelah Kabur dan Jadi DPO 2 Tahun

Minggu, 15 Oktober 2023 14:46 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah menerima terpidana kasus korupsi Andi Jauhari yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) selama dua tahun.

Baca: 3 Desa di Aceh Singkil Banjir sampai Kedalaman 50 Sentimeter akibat Luapan Sungai Lae Cinendang

Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung Rio Irawan P Halim mengatakan, pihaknya menerima Andi Jauhari yang merupakan DPO kasus PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Baca: Kantor Baitul Mal Aceh Tenggara Digeledah untuk Lengkapi Berkas Perkara yang Dilimpahkan ke Tipikor

Perusahaan LJU sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. (*)

# terpidana Korupsi # Andi Jauhari # daftar pencarian orang (DPO)

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved