LIVE UPDATE
Kantor Baitul Mal Aceh Tenggara Digeledah untuk Lengkapi Berkas Perkara yang Dilimpahkan ke Tipikor
Laporan Wartawan Tribun Gayo - Asnawi Luwi
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 14.30 WIB, menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara terkait penetapan tersangka SA, mantan Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca: Remaja Tewas Tenggelam di Bengawan Solo, BPBD Bojonegoro Ungkap Kronologi Ditemukannya Korban
Penggeledahan itu langsung dipimpin Kajari Aceh Tenggara Erawati SH MH, Kasi Pidsus Bayu Ferdian SH MH, Kasi Intelijen Zainul Arifin SH MH dan jaksa lainnya.
Baca: NasDem Benarkan Terima Uang Rp 20 Juta dari Eks Mentan SYL via Transfer tapi Jangan Buruk Sangka
Adadapun tujuan dari penggeledahan tersebut untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.(*)
# Kantor Baitul Mal # Aceh Tenggara # berkas perkara # Tipikor
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Sidang Pleidoi Kasus Chromebook Nadiem Penuh Dukungan, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Pengadilan Tipikor
16 jam lalu
Tribunnews Update
Noel Ebenezer Akui Bersalah dan Menyesal di Sidang Tipikor Kasus Dugaan Gratifikasi K3 Kemnaker
Senin, 25 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Berkas Perkara Richard Lee P21, Kasus Dugaan Perlindungan Konsumen Siap Masuk Tahap Persidangan
Sabtu, 23 Mei 2026
Terkini Nasional
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Rabu, 13 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.