Senin, 27 April 2026

Mata Lokal Memilih

Respons Kaesang soal Peluang Gibran Jadi Bacawapres Prabowo, akan Bicarakan Arah Dukungan PSI

Selasa, 10 Oktober 2023 18:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menanggapi peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres).

Saat ini nama Gibran santer dikabarkan tengah dipertimbangkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bacawapres pendamping Prabowo Subianto selaku bakal calon presiden (bacapres).

Jika nantinya Wali Kota Solo itu terpilih menjadi cawapres, Kaesang menyebut PSI akan berembuk terlebih dahulu untuk membuat keputusan soal arah dukungan di 2024.

Dikutip dari Youtube Kompas TV, ia berujar, arah dukungan PSI akan diputuskan bersama para anggota.

Sementara hubungannya sebagai adik Gibran bukanlah faktor penentu.

"Kalau Pak Wali Kota jadi cawapres saya harus mendengar aspirasi dari seluruh teman-teman di PSI," kata Kaesang dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Karena balik lagi, kami mengambil keputusan bersama, bukan karena dekat dengan Pak Wali Kota atau apa seperti itu," tuturnya.

Ketika ditanya apakah secara pribadi mendukung Gibran menjadi cawapres atau tidak, Kaesang mengangguk.

"Mendukung, mendukung saja," ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Gibran menjawab soal arah dukungannya di Pilpres 2024.

Ketika ditanya apakah arah dukungannya sama dengan Kaesang atau tidak, ia menjawab sama.

"Memangnya beda, ya, ditunggu saja. Sama, kemarin," tuturnya dilansir YouTube Kompas TV.

Mengenai peluang Gibran untuk menjadi cawapres, sejatinya juga masih harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres-cawapres.

Sebagaimana diketahui, jalan Gibran menjadi cawapres masih terganjal batas usia di UU Pemilu yang belum mencapai batas minimal 40 tahun karena pada saat ini usianya baru menginjak 36 tahun.

Dilansir Kompas.com, saat ini ada beberapa gugatan soal batas usia capres-cawapres yang tengah bergulir di MK.

Perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 telah selesai disidang per akhir Agustus 2023 dan kini menanti putusan Mahkamah.

Dalam tiga perkara itu, masing-masing pemohon meminta agar usia minimum capres-cawapres 35 tahun, ada pula yang meminta agar usianya tetap 40 tahun, tetapi disertai syarat alternatif pernah menjadi pejabat negara.

"Ya, ditunggu aja di MK," jelas Gibran, saat ditemui di kantornya, Senin (9/10/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Ia juga mengatakan Prabowo telah berkali-kali meminangnya menjadi cawapres.

"Semua orang kan udah tahu. Beliau (Prabowo) udah minta berkali-kali (Gibran jadi cawapres-nya)," tuturnya.

Saat ditanya Prabowo mengenai kesediaannya menjadi cawapres, Gibran mengaku menjawab bahwa saat ini ia masih belum cukup umur.

"Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup." terangnya.

Ia juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan di PDIP termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelasnya.

Sementara itu, Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) merupakan pihak yang mengajukannya menjadi cawapres untuk Prabowo.

Pada momen inilah Prabowo berujar akan membawanya ke forum koalisi.

"Ya nggak gimana-gimana. Silakan," ujar Gibran.

Sebelumnya Relawan Alap-Alap Jokowi juga menyatakan dukungan serupa.

Ia sendiri terus menjalin komunikasi dengan relawan.

"Aspirasi dari siapa aja kemarin. Alap-alap. Silakan ditampung aja. Saya dengan semuanya komunikasi. Itu saya kembalikan lagi ke beliau (Prabowo). Relawan kami naungi semua," tuturnya.(*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Erwin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaesang Buka Suara soal Peluang Gibran Jadi Bacawapres Prabowo, Bagaimana Arah Dukungan PSI?

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved