Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Hasil Visum Siswa Dihukum Guru Agama gegara Tak Salat, Polisi Ada Memar di Leher, Wali Tolak Damai

Senin, 9 Oktober 2023 16:45 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi memberi keterangan terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat yang menghukum siswa karena tak beranjar saat dijak salat hingga dituntut Rp50 juta.

Diketahui, Akbar Sarosa tengah menjadi perbincangan di media sosial.

Kisahnya viral seusai ia dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar karena enggan melakukan salat berjamaah.

Siswa tersebut tak mengalami luka serius, namun terdapat memar di bagian leher.

Baca: Miris, Guru Honorer PAI Dituntut Rp 50 Juta Seusai Hukum Siswa Tak Salat, Segini Gaji Akbar Sarosa

Mengutip Kompas.com, agenda pembacaan tuntutan dari JPU ditunda atas permintaan penasihat hukum terdakwa.

Keterangan itu diungkapkan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra saat ditemui Rabu (4/10/2023).

Menurutnya, saat proses mediasi yang panjang sempat ada informasi perdamaian dan permintaan ganti rugi sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh pelapor kepada terdakwa.

Namun demikian, dari kedua pihak tidak ada kata sepakat.

Bli Agung sapaan akrabnya, menambahkan terdakwa melanggar pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lebih lanjut, Bli agung mengatakan bahwa terdakwa pada sidang sebelumnya mengakui melakukan pemukulan pada anak didiknya karena tidak mau sembahyang dan melawan gurunya.

Akibat kejadian itu, menurut hasil visum dijelaskannya ada memar dibagian leher siswa.

Atas kasus tersebut, Akbar mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

Baca: Kondisi Siswa yang Dihukum Guru PAI karena Tak Salat Tak Ada Luka, Akbar Sebut Berharap Keadilan

"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelas Akbar Sarosa.

Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, namun tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

Diakui Akbar, ia tak mampu membayar tuntutan uang sebesar Rp50 juta itu, apa lagi ia hanya sebagai guru honorer.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. Dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).

(*)

(Tribun-Video.com/ TribunSumsel.com)

Baca selengkapnya disini

# Hasil Visum # dihukum # guru agama # salat # memar # leher # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Sumsel

Tags
   #Hasil Visum   #dihukum   #guru agama   #salat   #memar   #leher

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved