Kamis, 11 Juni 2026

TJB Update

DAPAT Tunjangan 3 Kali Gaji Pokok, Ini Daftar Gaji PNS Dosen Kemendikbud, Kemenkes dan Kemenag

Sabtu, 7 Oktober 2023 16:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 tinggal 2 hari lagi atau tepatnya akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.

Bagi calon pelamar CPNS 2023 yang berminat ingin mengambil formasi dosen, berikut ini daftar gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dosen khususnya di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Kementerian Agama (Kemenag).

Dikutip dari Tribunnews.com, besaran gaji PNS Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag bervariasi sesuai jabatan dan jenjang pendidikan.

Adapun, gaji dosen PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019.

Baca: Gaji PNS NAIK Mulai Awal 2024, Belum Termasuk Tukin, Kinerja Tiap Lembaga Jadi Penentu Besaran Uang

Untuk gaji dosen PNS golongan IIIb (S2) mendapat Rp 2.688.500-Rp 4.415.600.

Kemudian, golongan IIIc Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 dan golongan IIId Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.

Sementara, gaji dosen PNS golongan IVa (S3) Rp 3.044.300-Rp 5.000.000.

Golongan IVb Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 dan golongan IVc Rp 3.307.300-Rp 5.431.900.

Kemudian, golongan IVd Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 dan golongan IVe Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Selain itu, PNS dosen juga mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok.

Tunjangan dosen terhitung mulai bulan Januari tahun berikutnya setelah dosen PNS mendapatkan sertifikat pendidik yang telah diberi Nomor Registrasi Dosen dari Departemen.

(*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Gaji Dosen PNS untuk Referensi CPNS 2023 Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag"

# tunjangan # gaji pokok # Gaji PNS # Kemendikbud # Kemenkes # Kemenag # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #tunjangan   #gaji pokok   #Gaji PNS   #Kemendikbud   #Kemenkes   #Kemenag

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved