Kamis, 15 Mei 2025

TJB Update

Gaji PNS NAIK Mulai Awal 2024, Belum Termasuk Tukin, Kinerja Tiap Lembaga Jadi Penentu Besaran Uang

Jumat, 18 Agustus 2023 14:30 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan hingga personil TNI dan Polri.

Namun, kenaikan gaji tersebut diberikan belum termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce.

"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," katanya kepada Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Baca: Terungkap Ternyata Ini Alasan Gaji Pensiunan Naik Lebih Besar 12 Persen, Ketimbang Pns 8 Persen

Ia mengatakan, gaji PNS ini bakal langsung naik mulai tahun 2024 mendatang.

Namun, kenaikan tersebut belum termasuk tukin yang telah diusulkan oleh pimpinannya Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Kenaikan tukin ini berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Baca: Teriakan Bahagia Korpri Gaji PNS Naik 8 Persen, Bandingan Gaji Sebelumnya yang Mencekik Kantong

Diketahui, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen.

Kenaikan yang sama juga berlaku untuk personel TNI dan Polri.

Sementara untuk gaji pensiunan, pemerintah juga menetapkan kenaikan sebesar 12 persen.

Dengan kenaikan penghasilan, diharapkan ASN serta TNI dan Polri bisa meningkatkan kinerjanya.

(*)

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji PNS Naik Mulai Awal 2024, Tukin Belum Termasuk..."

# Gaji PNS # kinerja # Personil TNI # tunjangan kinerja # kenaikan gaji # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved