Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Teriakan Bahagia Korpri Gaji PNS Naik 8 Persen, Bandingan Gaji Sebelumnya yang Mencekik Kantong

Jumat, 18 Agustus 2023 11:07 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana kenaikan gaji yang diungkapkan Presiden Joko Widodo membawa angin segar bagi para abdi negara.

Selain Kapolri, ucapan bahagia juga diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh.

Dikonfirmasi pada Kamis, 17 Agustus 2023, Zudan tak henti mengucap syukur.

Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai tahun depan.

Menurutnya, selama ini ASN mencukup-cukupkan gaji agar bisa bertahan hidup.

"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.

Baca: Jokowi Resmi Menaikkan Gaji PNS, TNI, Polri, Disebut Bukti Ekonomi Bangkit Pasca Pandemi Covid-19

Rasa gembira juga diungkapkan salah seorang PNS di Kementerian Ketenagakerjaan bernama Dicky.

Ia mengaku bahagia atas kenaikan gaji PNS 8 persen tahun depan.

"Horee tahun depan gajiku naik," kata Dicky, kepada Kompas.com.

Kenaikan gaji itu disebutnya membawa angin segar.

Pasalnya, selama ini gaji pokoknya di Kementerian lebih kecil dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Sementara Presiden Jokowi berharap, dengan naiknya gaji itu reformasi birokrasi terus diperkuat.

Sehingga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.(*)

# TRIBUNNEWS UPDATE # KORPRI # PNS # gaji # Jokowi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KORPRI   #PNS   #gaji   #Jokowi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved