Tribunnews Update
Masa Guna Bangunan Habis, Hotel Sultan Jakarta Harus Dikosongkan, Pengelola GBK: Ini Aset Negara
TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno meminta PT Indobuildco segera mengosongkan Hotel Sultan di Komplek GBK Senayan, Jakarta.
Hal itu lantaran masa berlaku hak guna bangunan yang diberikan sudah habis.
Dikutip dari Wartakotalive, tanah tempat Hotel Sultan ini berdiri adalah aset negara yang menjadi ikon negara.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Umum Pusat Pengelola Komplek GBK, Hadi Sulistia.
Baca: Kecewa Sering Ditilang, Sopir Truk Larang Anaknya Jadi Polisi di Depan Anggota Polri Langsung
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengosongan Hotel Sultan itu tak ada muatan politik.
Terlebih, pihaknya sudah memenangkan sengketa ini di Mahkamah Agung (MA).
Di sisi lain, Chandra Hamzah, kuasa hukum PPK GBK menurutkan, tanah di Blok 15 Kawasan GBK itu secara hukum dimiliki negara.
Sebab, negara mendapatkan tanah tersebut melalui pembebasan lahan pada 1959 silam.
Baca: Update Siswi SD di Gresik Korban Mata Dicolok Kakak Kelas, Sudah Sembuh dan Bisa Melihat Lagi
"Karena sudah dibebaskan, jadi milik negara. Bukan lagi milik penduduk," ujar Chandra. Hak penguasaan itu pula yang kemudian dikonversi menjadi hak pengelolaan.
Terkait itu, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) telah menyurati PT Indobuildco agar segera mengosongkan lahan Hotel Sultan.
Pihaknya juga mengingatkan agar tak ada pihak-pihak yang menghalang-halangi.
Baca: TikTok Shop Ditutup Sore Nanti, Instagram Mendag Zulhas dan Kemendag Diserang Warganet
“Kami telah menyurati, jatuh tempo per hari ini. Kami minta (melaksanakan) apa perintah pengadilan,” kata kuasa hukum PPK GBK Saor Siagian saat konferensi pers di Kantor PPK GBK, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2023). PPK GBK juga meminta PT Indobuildco kooperatif untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan.
“Kami juga ingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang menghalangi-halangi, karena itu ada konsekuensi hukumnya,” tutur Saor.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hotel Sultan Jakarta Harus Dikosongkan, Pengelola GBK: Ini Aset Negara Tidak Ada Muatan Politis
Host: Iraka Tiksa
VP: Ni'am Alfani
# Masa Guna Bangunan # Hotel Sultan Jakarta # Dikosongkan # PT Indobuildco # GBK Senayan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Paus Fransiskus akan Pimpin Misa Akbar di GBK, Simak Aturan hingga Kantong Parkir Kendaraan
Selasa, 3 September 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Agenda Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia September, ke Masjid Istiqlal hingga Misa di GBK
Jumat, 5 Juli 2024
Tribunnews Update
Pulau Rempang Harus Dikosongkan sebelum 28 September, Lokasi Relokasi Warga Masih Berupa Hutan
Senin, 18 September 2023
Tribunnews Update
Pidato Politik Lengkap Anies Baswedan dalam Acara Deklarasi dan Pengkuhan Relawan Anies
Minggu, 7 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.