Tribunnews Update
Pulau Rempang Harus Dikosongkan sebelum 28 September, Lokasi Relokasi Warga Masih Berupa Hutan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo melakukan pertemuan dengan warga Pulau Rempang, Sabtu (16/9/2023).
Prabianto menyinggung terkait pengosongan lahan di Pulau Rempang sebelum tanggal 28 September 2023.
Namun Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang yang rencananya akan dibangun tempat hunian tetap masyarakat masih berupa hutan dan bukit.
Dilansir dari TribunBatam.id, proses pembangunan di Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang saat ini baru akan dimulai.
Baca: 3 Menteri Jokowi Gerak Cepat Datangi Rempang, Bahlil Lahadalia Janjikan Pendekatan Pakai Cara Ini
Padahal menurut Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo Pulau Rempang harus Dikosongkan sebelum 28 September.
“Rampung dalam hal ini, yakni lahan yang diinginkan investor sudah diterbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) nya, dan itu yang mereka harapkan,” jelas Prabianto saat ditemui di Pulau Rempang, Sabtu.
Di lokasi relokasi sendiri kini terlihat 2 alat berat yang digunakan untuk mengeruk tanah telah terparkir berjejer diatas bukit.
Dalam sepekan ini, 2 alat berat berupa beko sudah berada di lokasi tersebut dan melakukan pengerukan guna proses pembangunan.
Baca: Momen Menteri Bahlil Lahadalia PDKT ke Warga Rempang, Bertamu Malam Hari ke Rumah Gerisman Ahmad
Saat pagi hingga sore hari tim dari Ditpam BP Batam juga berjaga dikawasan tersebut.
Sejauh ini pembangunan rumah hunian tetap yang ada di Pulau Galang juga masih dalam proses pembangunan akses jalan.
Terlihat dari pembukaan lahan yang menuju Camp Vietnam, lebih kurang memiliki lebar 8 meter.
Melihat kondisi ini, Prabianto berharap agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan mengeluarkan HPL.
Baca: Soroti Kepastian & Perlindungan Hukum Kasus Rempang, Mahfud: Masyarakat Jadi Sulit Diberi Pengertian
Sebab, peraturan yang berlaku dalam menerbitkan HPL harus dipastikan hak-hak pihak ketiga yang ada di dalamnya.
“Tidak ada jalan lain selain untuk meninjau kembali penerbitan HPL-nya, karena masyarakat yang ada di dalamnya harus diselesaikan terlebih dahulu. Melihat tenggang waktunya yang tinggal beberapa hari lagi, saya rasa sulit untuk terealisasi. Makanya, kami merekomendasikan agar kembali dilakukan pertimbangan,” kata Prabianto.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 28 September Pulau Rempang Harus Dikosongkan
Host: Ariska Choirina
VP: Valen
# Pulau Rempang # Dikosongkan # 28 September # warga Rempang # relokasi
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com
Live Update
H-1 Jelang Pembongkaran Tempat Khusus Parkir ABA DIY, Pedagang dan Jukir Nyatakan Sikap Bertahan
Senin, 28 April 2025
Live Update
Protes Sejumlah Pedagang Mewarnai Kebijakan Penataan Ulang Terminal Bolu oleh Pemkab Toraja Utara
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kemenlu Tegas Bantah Ada Kesepakatan Relokasi 100 Warga Gaza ke Indonesia: Tak Pernah Dibahas
Kamis, 27 Maret 2025
Tribunnews Update
Hamas Melunak? Warga Palestina Siap Direlokasi Asal ke Yerusalem: Tak Ada Migrasi Kecuali ke Al-Quds
Jumat, 21 Maret 2025
Live Update
Bupati Flores Timur, Tinjau Langsung Lokasi Relokasi Hunian Tetap Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.