Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Fakta Baru Bullying Siswa SMP di Cilacap: 2 Pelaku Tak Diberi Ampun, Kasus Diserahkan ke Kejari

Selasa, 3 Oktober 2023 13:50 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - FF, korban bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah kini semakin membaik.

Sementara proses hukum pelaku kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilacap.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Kombes dr Sumy Hastry Purwanti mengungkap kondisi FF saat ini.

Dikatakannya, berdasarkan pemeriksaan MRI dan foto toraks, kondisi FF dalam keadaan baik.

Baca: Keluarga FF Korban Bully Tolak Upaya Damai: Kami Maafkan Tapi Proses Tetap Lanjutkan ke Kejaksaan!

"Mudah-mudahan dapat segera pulang dan kembali ke keluarganya. Dan kesehatannya selalu dipantau kapolsek dan tim kesehatan Polresta Cilacap," ujarnya, Sabtu (30/9/2023).

Diketahui, akibat perundungan yang dialaminya, FF mengalami lebam dan patah tulang rusuk.

Hal yang sama diungkapkan Plt Wakil Direktur Pelayanan dan Kerjasama RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, dr. Yulia Fitriani.

Ia mengatakan pasien saat ini tengah ditangani dan dalam masa pemulihan.

Baca: Pamerkan Prestasi Pelaku Bully Cilacap, Pernyataan Kepsek SMP N 2 Cimanggu Kena Semprot Warganet

"Benar saat ini masih dirawat, dan dalam tahap pemulihan," ujarnya. Senin (2/10/2023).

Terkait kondisi medis korban, pihaknya tidak dapat menjelaskan secara detail, termasuk rencana operasi yang sebelumnya diberitakan.

Sementara pelaku MK (15) dan WS (14) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga FF menolak diversi yang diajukan pihak kepolisian.

Baca: KACAMATA HUKUM: Bullying Brutal Anak SMP

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan diversi dilakukan pada Sabtu (30/9).

"Pihak keluarga korban memaafkan, tapi proses lanjut," ungkapnya, dikutip dari Tribun Banyumas.

Lantaran diversi ditolak, maka kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilacap.

Berkas-berkasnya pun saat ini juga sudah diserahkan ke Kejari.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Fakta Baru Kasus "Bullying" di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut"

Host: Tini Afshin
VP: Valen

# bullying # Siswa SMP # Cilacap # pelaku # Kejaksaan Negeri

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com

Tags
   #bullying   #Siswa SMP   #Cilacap   #pelaku   #Kejaksaan Negeri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved