Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Keluarga FF Korban Bully Tolak Upaya Damai: Kami Maafkan Tapi Proses Tetap Lanjutkan ke Kejaksaan!

Selasa, 3 Oktober 2023 12:55 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam menangani Kasus perundungan siswa SMP di Cilacap yang menghebohkan publik Polresta Cilacap mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Lantaran baik korban dan pelaku masih dibawah umur.

Polresta Cilacap pun menerapkan upaya diversi, yang merupakan langkah yang harus dilaksanakan dalam UU SPPA.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, karena baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa Polresta Cilacap telah melaksanakan upaya diversi itu pada Sabtu (30/9/2023) kemarin.

Upaya diversi digelar dengan melibatkan keluarga korban dan keluarga pelaku.

Untuk hasilnya, Guntar menyebut upaya diversi gagal.

Keluarga korban menolak untuk berdamai dengan pelaku.

Baca: Kasus Bullying Cilacap Viral, Polisi di Pangandaran Blusukan ke Sekolah: Jangan Rusak Mada Depan

Baca: Pamerkan Prestasi Pelaku Bully Cilacap, Pernyataan Kepsek SMP N 2 Cimanggu Kena Semprot Warganet

Disebutkan Guntar karena upaya diversi gagal dan ditolak oleh keluarga korban, maka kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap.

Dengan gagalnya upaya diversi yang digelar Polresta Cilacap, artinya status pelaku saat ini berganti menjadi tersangka.

"Proses lanjut dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa SMP di Cilacap menghebohkan masyarakat.

Kasus itu kini menjadi perbincangan publik lantaran aksi pelaku yang menganiaya korban dinilai keterlaluan.

Pemicunya sepele, diketahui pelaku merasa kesal karena korban mengaku kepada anak-anak lain bahwa dia merupakan bagian dari kelompok remaja bernama "Basis" yang diketuai pelaku.

Akibat aksi itu, kini korban harus terbaring di rumah sakit di Purwokerto untuk menjalani perawatan medis.

Sementara untuk kedua pelaku sudah diamankan oleh Polresta Cilacap dan saat ini dipatsuskan.

(Tribun-Video.com/ TribunBanyumas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul BABAK BARU Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap: Keluarga Menolak Berdamai, Diversi Gagal

# UU SPPA # Cilacap # kasus perundungan

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #UU SPPA   #Cilacap   #kasus perundungan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved