Terkini Nasional
Keluarga FF Korban Bully Tolak Upaya Damai: Kami Maafkan Tapi Proses Tetap Lanjutkan ke Kejaksaan!
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam menangani Kasus perundungan siswa SMP di Cilacap yang menghebohkan publik Polresta Cilacap mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Lantaran baik korban dan pelaku masih dibawah umur.
Polresta Cilacap pun menerapkan upaya diversi, yang merupakan langkah yang harus dilaksanakan dalam UU SPPA.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, karena baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa Polresta Cilacap telah melaksanakan upaya diversi itu pada Sabtu (30/9/2023) kemarin.
Upaya diversi digelar dengan melibatkan keluarga korban dan keluarga pelaku.
Untuk hasilnya, Guntar menyebut upaya diversi gagal.
Keluarga korban menolak untuk berdamai dengan pelaku.
Baca: Kasus Bullying Cilacap Viral, Polisi di Pangandaran Blusukan ke Sekolah: Jangan Rusak Mada Depan
Baca: Pamerkan Prestasi Pelaku Bully Cilacap, Pernyataan Kepsek SMP N 2 Cimanggu Kena Semprot Warganet
Disebutkan Guntar karena upaya diversi gagal dan ditolak oleh keluarga korban, maka kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap.
Dengan gagalnya upaya diversi yang digelar Polresta Cilacap, artinya status pelaku saat ini berganti menjadi tersangka.
"Proses lanjut dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa SMP di Cilacap menghebohkan masyarakat.
Kasus itu kini menjadi perbincangan publik lantaran aksi pelaku yang menganiaya korban dinilai keterlaluan.
Pemicunya sepele, diketahui pelaku merasa kesal karena korban mengaku kepada anak-anak lain bahwa dia merupakan bagian dari kelompok remaja bernama "Basis" yang diketuai pelaku.
Akibat aksi itu, kini korban harus terbaring di rumah sakit di Purwokerto untuk menjalani perawatan medis.
Sementara untuk kedua pelaku sudah diamankan oleh Polresta Cilacap dan saat ini dipatsuskan.
(Tribun-Video.com/ TribunBanyumas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul BABAK BARU Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap: Keluarga Menolak Berdamai, Diversi Gagal
# UU SPPA # Cilacap # kasus perundungan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Pemancing Tenggelam di Pantai Jetis Cilacap, Tim SAR Temukan Korban dalam Kondisi Meninggal Dunia
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
PT KAI Daop 5 Purwokerto Lakukan Pemulihan Aset di Cilacap, Dukung Strategi Penataan Kawasan Stasiun
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
H+4 Lebaran, Arus Balik di Jalur Selatan Mulai Ramai, Ribuan Kendaraan Keluar Jateng Setiap Jamnya
Jumat, 4 April 2025
Local Experience
Walaupun Tidak Ada Perang Besar di Cilacap, Belanda Tetap Membangun Benteng Pendem
Jumat, 4 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.