TJB UPDATE
ATURAN BARU, ASN Dilarang Like, Share, dan Komen di Medsos Capres, jika Melanggar Dapat Sanksi Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung salah satu Capres atau Cawapres di Pilpres 2024.
ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu.
Dikutip dari Tribunnews.com, aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.
Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.
Baca: ASN Kategori Ini Bakal Cepat Naik Pangkat dalam 2 Tahun, Harus Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T
Di dalamnya berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
SKB itu diterbitkan bertujuan agar ASN bisa memiliki sifat netral dan profesional.
Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanski moral berupa pernyataan secara terbuka atau tertutup.
Hal itu sesuai dengan pasal 15 ayat (1), (2), (3) PP 42/2004.
Adapun SKB ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga.
Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi ASN, dan Badan Kepegawaian Nasional.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dukung Aturan ASN Dilarang Like-Share Medsos Peserta Pemilu, Anggota DPR Ingatkan Tak Tebang Pilih"
# Aturan Baru # ASN # medsos # capres # melanggar # sanksi #
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
7 hari lalu
TO THE POINT
Tak hanya Siswa Bermasalah, Pelajar Berprestasi Juga Dikirim ke Barak Militer, Termasuk ASN Malas
Selasa, 6 Mei 2025
Di Balik Layar
Tata Early & Ibu 'Bius' Band Mr Big, Cover Lagu Green-Tinted Sixties Mind, Dinotice Billy Sheehan
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Pelantikan ASN di Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Ingatkan Pentingnya Tugas dan Integritas
Senin, 5 Mei 2025
Tribun Video Update
Demokrat Klaim Belum Ada Nama Lain selain Prabowo yang Nyatakan Maju di Pilpres 2029
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.