Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

ASN Kategori Ini Bakal Cepat Naik Pangkat dalam 2 Tahun, Harus Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T

Rabu, 27 September 2023 20:49 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan mempercepat kenaikan pangkat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersedia ditempatkan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Nantinya, ASN yang bersedia ditempatkan di daerah tersebut akan cepat naik jabatan dalam kurun waktu 2 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Baca: Motif Bullying Siswa SMP Cilacap karena Masalah Sepele, Tak Suka Korban Ngaku Jadi Anggota Geng

"Kalau kemarin kenaikan pangkat atau kelas jabatan butuh 4 tahun, kedepan di daerah terpencil hanya 2 tahun mereka bisa naik pangkat," kata dia dalam Peresmian Mal Pelayanan Publik, Selasa (26/9/2023).

Ia mengatakan, percepatan naik jabatan tersebut akan diatur melalui Undang-Undang (UU ASN yang kini tengah direvisi.

Menurut Anas, kebijakan tersebut dilakukan karena sampai saat ini daerah 3T nihil pelamar.

Padahal, di wilayah 3T tersebut dibuka lebih dari 100.000 formasi CASN.

Baca: Kecepatan Kaesang Didapuk Jadi Ketua Umum PSI Disorot! Pengamat: Taktik yang Sangat Jenius

Oleh karenanya, pemerintah memberikan reward (hadiah) cepat naik jabatan agar memicu ASN bersedia ditempatkan di sana.

Mantan Kepala LKPP ini berharap, dengan RUU ASN nanti yang disahkan, maka akan ada keterisian formasi wilayah 3T.

Diketahui, ketidakmerataan ASN ini terutama terjadi di luar Pulau Jawa, seperti Maluku, NTT, dan Papua.

Ketiga wilayah tersebut kekurangan ASN di bidang tenaga kesehatan, dokter, dan guru.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun"

# Pangkat # 3T # ASN 

Editor: Damara Abella Sakti
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #ASN   #pangkat   #PNS

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved