LIVE UPDATE
Kirim File APK Via Whatsapp, Pria Asal Oki Berhasil Kuras Rp 2,3 Miliar, Pelkau Ditangkap Polisi
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Rachmad
TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan modus mengirimkan file APK surat tilang.
Pelaku inisial ES (23) warga Kecamatan Tulung Selapan , Kabupaten OKI.
Ia mengirimkan surat tilang via WhatsApp kepada korbannya dan berhasil menguras saldo dari mobile banking korban senilai Rp 2,3 miliar. (*)
Host: Yustina Kartika
Vp: Salim Maula
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
31 menit lalu
LIVE UPDATE
Truk Muatan Bata Merah Terguling saat hendak ke Proyek, Timpa Rumah Warga di Tanah Baru Kota Bogor
37 menit lalu
LIVE UPDATE
Mengenal Teknologi BioSmart Implant Gigi dengan Keunggulan Minim Rasa Sakit
40 menit lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
48 menit lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
56 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.