Kamis, 15 Mei 2025

MATA LOKAL MEMILIH

Baliho Politik Mulai Terpasang di Trenggalek, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu, Belum Masuk DCT

Rabu, 20 September 2023 17:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wajdi menanggapi terkait maraknya spanduk maupun baliho politik yang bertebaran di Kabupaten Trenggalek, jawa Timur.

Menurut Farid, hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota lain.

Tak hanya tersebar di Trenggalek, seiring semakin dekatnya Pemilu 2024.

Namun demikian, Farid berujar berdasarkan telaah Bawaslu, hal tersebut bukan suatu bentuk pelanggaran Pemilu.

Hal tersebut merujuk pada pasal 492 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Spanduk tersebut tidak bisa dikatakan mencuri start kampanye karena jadwal kampanye sendiri belum diatur oleh KPU Trenggalek.

Berbeda halnya jika jadwal sudah ditentukan, namun ada yang memasang APK (alat peraga kampanye) di luar jadwal tersebut, maka hal itu bisa dikatakan melanggar aturan Pemilu.

Baca: 12 DPD Projo Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Panel Barus: Projo Dukung Ganjar adalah Palsu

"Walaupun dalam spanduk ada nomor urut dan lainnya, karena yang bersangkutan juga belum masuk DCT (daftar calon tetap),"

"..maka secara subjeknya kita juga tidak bisa mengatakan itu Pelanggaran Pemilu, karena mereka belum menjadi peserta Pemilu" ucap Farid, Selasa (19/9/2023).

Untuk itu Bawaslu menganggap spanduk atau baliho tersebut merupakan reklame.

Dalam hal ini berada di bawah kewenangan Pemkab Trenggalek dalam menegakkan Perbup ataupun Perda yang ada.

Sayangnya hingga kini, Bawaslu belum mendapatkan balasan ataupun tindak lanjut dari partai politik maupun Bacaleg yang ada di Kabupaten Trenggalek atas imbauan tersebut.

"Sebenarnya sudah diatur PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, ada beberapa larangan yang seharusnya dipatuhi namun ada kekosongan sanksi yang harus dijatuhkan saat ada pelanggaran pemilu," jelas Farid.

(Tribun-Video.com/ Tribunmataraman.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Baliho Politik Bertebaran di Trenggalek, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran Pemilu

#bawaslu #baliho # Trenggalek

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bawaslu   #baliho   #Trenggalek

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved