BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: PBNU Sentil Lagi Pihak yang Bawa NU tapi Tak Pernah Pulang, Datang jika Bermasalah
TRIBUN-VIDEO.COM - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar kembali menyentik pihak-pihak yang membawa nama NU.
Ia kemudian menegaskan, NU tak pernah kemana-mana meski umatnya ada di mana-mana.
Sentilan tersebut disampaikan oleh Kiai Miftach dalam Munas dan Konbes NU di Ponpes Al Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (18/9/2023).
Ia mengatakan, pihak yang selalu membawa NU tersebut tak pernah pulang ke NU.
Pihak itu baru akan kembali ke NU ketika sedang mengalami masalah.
Baca: Aparat Keamanan Diminta Colling Down, PBNU Haramkan Cara Paksa Ambil Tanah Rakyat Rempang
Baca: [FULL] PBNU & MUHAMMADIYAH Kecam Pemerintah atas Konflik Rempang, Tuntut Utamakan Keselamatan Warga
Meski begitu, Kiai Miftach tidak mengungkap sosok yang ia maksud dalam pernyataannya.
Kiai Miftach kemudian mengatakan, bukan seperti itu yang diinginkan oleh para pendiri NU.
Menurutnya, NU tidak ingin warganya masuk ke dalam partai dan larut di dalamnya.
Ia lalu mengusulkan agar Munas dan Konbes NU digelar setahun dua kali, terlebih jelang Pilpres 2024.
Hal ini penting dilakukan untuk menyampaikan instruksi kepada warga NU. (*)
# Rais Aam # Miftachul Akhyar # Nahdlatul Ulama
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Sejarah Hari Ini
Sejarah Berdirinya Muslimat NU 29 Maret 1946, Wadah Khusus Perkumpulan Wanita Nahdlatul Ulama
Sabtu, 29 Maret 2025
Tribunnews Update
Menag Nasaruddin Prediksi Lebaran Idul Fitri NU & Muhammadiyah Bakal Serentak pada 31 Maret 2025
Senin, 10 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Awal Puasa 2025 Pemerintah dan Muhammadiyah Bersamaan, Pakai Metode Berbeda saat Tentukan Ramadhan
Jumat, 28 Februari 2025
Live Update
Ketum PBNU Ajak Muslimat Jadi Tandem NU serta Dorong Pelebaran Kiprah dalam Bangun Peradaban Umat
Rabu, 12 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Di Depan Gibran, Prabowo Blak-blakan Sebut Jokowi 'Dikunyu-kunyu' dan Diejek seusai Tak Berkuasa
Selasa, 11 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.