Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib 26 Warga Rempang yang Ditahan Polresta Barelang akibat Bentrok di BP Batam, 8 Orang Bebas!

Minggu, 17 September 2023 12:28 WIB
Tribun Batam

TRIBUN-VIDEO.COM - Akibat kericuhan di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) Polresta Barelang menahan sebanyak 26 warga Rempang.

Puluhan orang itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Nasib mereka pun dibeberkan oleh Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, pada Sabtu (16/9/2023).

Dilansir dari TribunBatam.id, Nugroho mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap 26 orang tersebut masih berjalan hingga saat ini.

Namun, untuk delapan warga Rempang yang ditahan sebelumnya karena bentrok dengan aparat, Kamis (7/9/2023) kini dibebaskan.

Baca: Isu Seluruh Rempang akan Digusur Tersebar, Kepala BP Batam Tegas Klarifikasi: Itu Tidak Benar!

Pasalnya polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap delapan warga Rempang tersebut.

"8 orang itu yang saat ini dibebaskan. Untuk yang lainnya masih proses untuk penyidikan," kata Nugroho, Sabtu (16/9/2023) malam di Polresta Barelang.

Meski demikian, Nugroho menyebut delapan orang itu tetap harus memenuhi beberapa syarat.

Di antaranya, wajib lapor seminggu 2 kali, tidak boleh keluar dari wilayah Batam, dan tidak boleh mengulangi tindak pidana lagi.

"Syarat tersebut harus ditaati dan dipenuhi. Jangan dilanggar mengingat kami telah kabulkan penangguhan penahanan," ujar Kapolresta Barelang ini.

Baca: Komnas HAM Kecam Penambahan Aparat di Rempang: Tak Perlu Banyak untuk Selesaikan Konflik Tanah

Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan 43 orang secara keseluruhan terkait demo Rempang di BP Batam yang berujung ricuh, Senin (11/9/2023).

Dari jumlah itu, sembilan orang di antaranya dipulangkan. Sedangkan 34 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, warga yang ditangkap saat unjuk rasa di Kantor BP Batam, baik oleh Polda dan Polres, sebanyak 43 orang.

Namun dalam pemeriksaan 1x24 jam, sembilan orang tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka.

(Tribun-Video.com/TribunBatam.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ditahan di Polresta Barelang, Begini Nasib 26 Pengunjuk Rasa Rempang di BP Batam

Host: Ariska Choirina
VP: Irvan

# Polresta Barelang # Batam # Rempang # Unjuk Rasa

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Batam

Tags
   #Rempang   #konflik   #relokasi   #Batam

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved