TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Kecam Penambahan Aparat di Rempang: Tak Perlu Banyak untuk Selesaikan Konflik Tanah
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus yang terjadi di Pulau Rempang.
Mereka pun mengkritisi adanya tambahan personel polri sebanyak ratusan aparat.
Ia justru menganjurkan agar orang yang ditahan karena bentrok di Rempang diberikan akses dengan keluarga ataupun mendapatkan bantuan hukum.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian pada Sabtu (16/9/2023).
Saurlin menegaskan bahwa mereka yang ditahan masih memiliki hak untuk diberi kemudahan akses.
Baca: Aksi Bang Long Pahlawan Rempang yang Bikin Kapolres Terdiam saat Demo di BP Batam, Tolak Buka Baju
Baik untuk bertemu keluarga ataupun mendapat perlindungan hukum.
"Seharusnya diberi akses kepada orang yang ditahan. Mereka memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum, juga bertemu dengan keluarganya," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/9/2023).
Saurlin juga mengkritisi penambahan 400 personel Polri yang dikirim ke Rempang.
Para aparat itu dimandati untuk mengamankan kondisi di Pulau Rempang.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian itu justru menganggap, penambahan personel terlalu berlebihan.
Sebab menurutnya hal itu bisa mengakbatkan pada eskalasi yang makin memanas.
Padahal dalam penyelesaian kasus, eskalasi perlu diredakan sehingga tercipta pendekatan yang persuasif.
Menurutnya, cara berdialog lebih bisa menyelesaikan konflik tanah dan tidak ada yang tidak bisa.
"Aparat tidak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif. Jadi saya kira lebih bagus seperti apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dialogis itu bisa menyelesaikan konflik tanah, enggak ada yang enggak bisa selesai," kata Saurlin.
Baca: Tak Rela Melayu Diintimidasi! Masyarakat Suku Melayu Sumut Siap Berangkat ke Rempang Galang!
Adapun saat ini, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk meninjau lokasi konflik, yang akan kembali ke Jakarta beberapa hari ke depan.
Di sisi lain, pihaknya juga telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Rempang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi.
Namun, Saurlim belum mau mengungkap apa yang dibicarakan mengingat tim investigasi masih bekerja.
Meski begitu sudah muncul dugaan adanya pelanggaran terkait hak kesejahteraan, keadilan, rasa aman dan hak hidup.
"Kita melihat eskalasinya dan tempat teratas itu banyak diduga antara lain pelanggaran terhadap hak kesejahteraan, hak atas keadilan, hak atas rasa aman, dan hak untuk hidup," ujar Saurlin.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Minta Polri Permudah Akses Perlindungan Hukum Warga Rempang yang Ditahan
Host: Alexa Dhea
VP: Valen
# Komnas HAM # Rempang # Kecaman # Aparat Keamanan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dilaporkan sebagai Gubernur yang Melanggar Hak-hak Anak, Dedi Mulyadi Justru Ucapkan Terima Kasih
4 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan ke Komnas HAM, KDM Sebut Sudah Jadi Risiko Utama Demi Masa Depan Anak-anak Jabar
4 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi seusai Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer
4 hari lalu
Tribun Video Update
Wali Murid Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Protes Program Pendidikan Militer Gubernur Jabar
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.