Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Tunjangan PNS Bakal Dihapus Diganti Single Salary Tahun Depan, Gaji yang Diterima Tergantung Grading

Sabtu, 16 September 2023 13:56 WIB
Tribun Jatim.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan menerapkan skema single salary atau gaji tunggal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.

Dengan skema gaji tunggal ini, para abdi negara tersebut hanya akan menerima satu penghasilan saja tanpa tunjangan.

Dikutip dari TribunJatim.com,  selama ini gaji yang diterima ASN adalah gabungan antara gaji pokok dan tunjangan yang diberikan terpisah.

Baca: Operasi Kilat Hancurkan Rusia! Ukraina Berhasil Rebut Kembali Desa Andriivka, Musuh Rugi Signifikan

Dengan sistem single salary, ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Besarannya akan berbeda tergantung kelompok dalam sistem grading atau penilaian.

Dengan demikian, ada kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda.

Hal ini tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

Baca: Viral Video Panglima TNI Yudo Instruksikan Prajurit Piting Warga Rempang, Ini Faktanya

Adapun, tunjangan yang akan dihapus di antaranya tunjangan kinerja (tukin), tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Arti Kata Single Salary Viral di Medsos, Sistem Gaji ASN Bakal Diterapkan 2024, Tergantung Grading"

# Gaji # Tunjangan # PNS 

Editor: Damara Abella Sakti
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribun Jatim.com

Tags
   #PNS   #tunjangan   #gaji

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved