Terkini Nasional
Tunjangan PNS Bakal Dihapus Diganti Single Salary Tahun Depan, Gaji yang Diterima Tergantung Grading
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan menerapkan skema single salary atau gaji tunggal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.
Dengan skema gaji tunggal ini, para abdi negara tersebut hanya akan menerima satu penghasilan saja tanpa tunjangan.
Dikutip dari TribunJatim.com, selama ini gaji yang diterima ASN adalah gabungan antara gaji pokok dan tunjangan yang diberikan terpisah.
Baca: Operasi Kilat Hancurkan Rusia! Ukraina Berhasil Rebut Kembali Desa Andriivka, Musuh Rugi Signifikan
Dengan sistem single salary, ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Besarannya akan berbeda tergantung kelompok dalam sistem grading atau penilaian.
Dengan demikian, ada kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda.
Hal ini tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.
Baca: Viral Video Panglima TNI Yudo Instruksikan Prajurit Piting Warga Rempang, Ini Faktanya
Adapun, tunjangan yang akan dihapus di antaranya tunjangan kinerja (tukin), tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Arti Kata Single Salary Viral di Medsos, Sistem Gaji ASN Bakal Diterapkan 2024, Tergantung Grading"
# Gaji # Tunjangan # PNS
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribun Jatim.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tanggapi Wacana Prabowo, JK Sebut Pemangkasan Gaji Menteri Kurang Tepat Karena Tak Ada Tunjangan
Sabtu, 21 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Wacana Gaji Menteri Dipotong, JK: Jauh Lebih Tinggi Gaji Dirut BUMN dan Legislatif
Sabtu, 21 Maret 2026
Nasional
30 TAHUN MENGABDI, Wiharni hanya Digaji Rp150 Ribu Per Bulan, Pihak Keraton Buka Suara
Rabu, 18 Maret 2026
LIVE UPDATE
2 PNS Kakak Beradik Korban Laka Minsel, Tangis Adik Pecah Jadi Imam Salat Jenazah di Kota Gorontalo
Senin, 16 Maret 2026
LIVE UPDATE
Tunjangan Hari Raya Rp27 Miliar untuk ASN, PPPK dan DPRK Aceh Tenggara Cair Hari Ini
Jumat, 13 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.