TRIBUNNEWS UPDATE
PBNU Sebut Tindakan Pemerintah Haram soal Pengambilalihan Tanah Rempang Jika Sewenang-wenang
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengomentari soal konflik Rempang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Jumat (15/9).
Baca: Soal Bentrok di Pulau Rempang, Panglima Pajaji Respons Keras: Singgung Ada Penjajah Berdarah Dingin
Pihaknya menilai tanah yang dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun maka hukum pengambilalihan tanah oleh pemerintah merupakan haram.
Ulil mengatakan hukum haram itu berlaku jika pemerintah melakukannya dengan sewenang-wenang.
Baca: Kisruh Lahan Pulau Rempang, Panglima Pajaji Beri Dukungan ke Warga: Janji Datang untuk Membantu
Meski begitu, pihaknya menyebut pemerintah tetap berwenang mengambil alih tanah rakyat dengan syarat sesuai ketentuan hukum perundang-undangan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # PBNU # Rempang # konflik # Batam # haram # Nahdlatul Ulama
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
DPO OPM Lenis Kogoya Minta Wapres Gibran Datang Langsung ke Papua: Harus Turun Lapangan
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Indonesia setelah Perang Pecah antara India dan Pakistan, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Sentil Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Diuji di Singapura: Labfor Kita Diakui Internasional
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
26 Orang Bersaksi Berikan Keterangan ke Penyidik Bareskrim soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kemlu RI Ungkap 85 WNI Tinggal di Zona Perang India Vs Pakistan: Tak Ada yang Jadi Korban
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.