BREAKING NEWS
Proyek Timbulkan Konflik Panjang, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut PSN Rempang Eco City
TRIBUN-VIDEO.COM - Konflik warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang dipicu penolakan pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City membuat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan sikap.
Melalui Majelis Hukum dan HAM, PP Muhammadiyah mengeluarkan delapan sikap.
Sikap pertama, meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Kooridinator bidang Perekonomian untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN.
Sikap kedua, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan sejumlah warga yang ditahan.
Ketiga, mendesak agar pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini ditempat dan mengedepankan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), dan berdialogi dengan cara yang damai.
Lalu keempat, mendesak DPR RI mengevaluasi beragam aturan yang tak sesuai dengan mandat konstitusi karena menjadikan masyarakat sebagai korban.
Kelima mendesak Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah yang penuh dengan partisipasi bermakna, melibatkan pihak yang terdampak dan memastikan prinsip keadilan antar generasi.
Baca: Kepala BP Batam Dicecar Mahasiswa saat Audiensi soal Konflik Relokasi Warga Rempang
Baca: Polri Tambah 4 Kompi Pasukan untuk Amankan Pulau Rempang, Antisipasi Tindakan Provokasi
Sikap keenam, PP Muhammadiyah meminta Kapolri dan Panglima TNI menarik pasukannya di lokasi yang dimiliki masyarakat Pulau Rempang.
Ketujuh, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggungjawab melakukan pemulihan kepada perempuan dan anak terdampak brutalitas aparat kepolisian dan pemerintah.
Terakhir, mendesak pemerintah agar segera menjamin dan memuliakan hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati, serta mengedepankan pendekatan HAM.
Adapun Polri saat ini mengirimkan penambahan pasukan ke Rempang.
Presiden Jokowi memerintahkan agar konflik ini diselesaikan secara persuasif.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan HPL dari BP Batam.
Ia berujar, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Minta PSN Eco City di Pulau Rempang Dihentikan
# Jokowi # PP Muhammadiyah # Batam # Pulau Rempang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Akui Telepon 'Kakaknya' Presiden MBZ saat Konflik AS-Iran Pecah: Kapan Perangnya Selesai?
Sabtu, 4 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Narasi yang Tuding Puan, AHY & Rizieq Shihab Dalang di Balik Kasus Ijazah Palsu
Jumat, 3 April 2026
Terkini Nasional
Rismon Disebut Bakal Beri Kejutan seusai Tanda Tangani RJ Kasus Ijazah Jokowi, Ade: Siap-siap Aja
Jumat, 3 April 2026
Terkini Nasional
Begini Bukti Foto Wisuda Jokowi dan Kliping Koran di Sidang CLS Solo Terkait Kasus Ijazah
Jumat, 3 April 2026
Terkini Nasional
Dokter Tifa Desak SP3 Total, Kuasa Hukum Soroti Sprindik Langgar Prosedur di Kasus Ijazah Jokowi
Jumat, 3 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.