Rabu, 8 April 2026

Polemik di Balik Sidang Gugatan Rocky Gerung, Terima 26 Laporan hingga Digugat Dilarang Berbicara

Kamis, 14 September 2023 22:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Akademisi Rocky Gerung sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

Diketahui materi pemeriksaan terhadap Rocky yakni dalam kasus dugaan penyebaran hoaks.

Baca: Diutus Jokowi Urus Konflik Rempang, Bahlil Ngaku Kewalahan Ikuti Ritme Presiden hingga Jatuh Sakit

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan hal itu.

Djuhandani mengatakan , pertama pihaknya memintai keterangan Rocky soal pernyataan UU Omnibuslaw yang disebut tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca: Seusai Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Pede Tak Didakwa Penghinaan Presiden tapi Pasal Langganan

Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komuditas sawit.

Ketiga tujuan Rocky memberikan ceramah pada acara tersebut

Di sisi lain, Djuhandani menyebut dalam perkara ini, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 26 laporan polisi.

Sebanyak 75 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.

Dalam hal ini, Rocky mengaku dicecar sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik untuk kasusnya tersebut.

Kubu Rocky juga sudah membawa sejumlah bukti yang merupakan sumber-sumber ilmiah yang menjadi bahan dalam pernyataan yang dipermasalahkan hingga adanya laporan polisi.

Setelah hampir 9 jam diperiksa, Rocky Gerung disambut oleh simpatisan di pintu masuk Mabes Polri dengan teriakkan 'No Rocky No Party'.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca berita terkait lainnya di sini 

#rockygerung #sidang #polemik #Jokowi

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Rocky Gerung   #sidang   #polemik   #Jokowi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved