Tribunnews Update
Seusai Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Pede Tak Didakwa Penghinaan Presiden tapi Pasal 'Langganan'
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah diperiksa Bareskrim Polri selama 9 jam dengan 70 pertanyaan, pengamat politik Rocky Gerung justru yakin bahwa dirinya tidak akan didakwa soal penghinaan presiden.
Namun Rocky Gerung memperkirakan bahwa dirinya akan diperkarakan dengan UU penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran atau yang ia sebut sebagai 'pasal langganan'.
Di mana pasal tersebut juga ditetapkan ke sejumlah aktivis.
Meski demikian, Rocky Gerung juga yakin penyidik akan mengalami kesulitan untuk membuktikan hal itu.
Hal itu diungkapkan Rocky Gerung dalam channel YouTube Rocky Gerung Official, pada Kamis (14/9/2023).
(Tribun-Video.com)
Host: Ariska Choirina
VP: Ulung
# Diperiksa # Rocky Gerung # penghinaan # Presiden
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
TEROBOSAN BESAR! Jepang Siap Salurkan Teknologi Nuklir & AI ke Indonesia untuk Masa Depan
Selasa, 31 Maret 2026
Viral
BANTAH ISU BBM NAIK! Pihak Istana Presiden Pastikan BBM Tidak Naik, Minta Warga Tak resah
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Bahlil Respons Isu Harga BBM Naik Tajam Mulai 1 April 2026, Singgung Nama Presiden Prabowo & Rakyat
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Jutaan Warga AS Kecam Trump dalam Demo 'No Kings', Tak Rela Uang Pajak Dipakai untuk Perangi Iran
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Antusiasme Diapora RI di Jepang, Seorang Anak Beri Buket Bunga Sambut Kehadiran Presiden Prabowo
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.