Rabu, 15 April 2026

Tribunnews Update

Seusai Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Pede Tak Didakwa Penghinaan Presiden tapi Pasal 'Langganan'

Kamis, 14 September 2023 15:50 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah diperiksa Bareskrim Polri selama 9 jam dengan 70 pertanyaan, pengamat politik Rocky Gerung justru yakin bahwa dirinya tidak akan didakwa soal penghinaan presiden.

Namun Rocky Gerung memperkirakan bahwa dirinya akan diperkarakan dengan UU penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran atau yang ia sebut sebagai 'pasal langganan'.

Di mana pasal tersebut juga ditetapkan ke sejumlah aktivis.

Meski demikian, Rocky Gerung juga yakin penyidik akan mengalami kesulitan untuk membuktikan hal itu.

Hal itu diungkapkan Rocky Gerung dalam channel YouTube Rocky Gerung Official, pada Kamis (14/9/2023).

(Tribun-Video.com)

Host: Ariska Choirina
VP: Ulung

# Diperiksa # Rocky Gerung # penghinaan # Presiden

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Diperiksa   #Rocky Gerung   #penghinaan   #Presiden

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved