Rabu, 6 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Seusai Diperiksa Polisi, Taba Iskandar Siap Serahkan Lahan di Rempang ke Negara Bukan ke BP Batam!

Rabu, 13 September 2023 23:01 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Kepulauan Riau Taba Iskandar mengaku akan menyerahkan tanahnya sekitar 1.800 meter persegi ke nagara.

Sebab lahan  yang dimilikinya termasuk dalam Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) BP Batam, sehingga perlu pendataan ulang.

Demikian disampaikan Taba setelah menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (13/9).

Baca: Komentar Kang Dedi Mulyadi soal Konflik Rempang: Beri 2 Usul agar Tak Jadi Isu Liar Jelang Pilpres

Taba Iskandar menyatakan siap dan telah menandatangani penyerahan itu kepada negara.

Namun, Taba menolak jika lahan tersebut diserahkan kepada BP Batam.

Pasalnya ia memahami persis perjalanan legalitas Pulau Rempang dan tidak tahu sejak kapan BP Batam memiliki Hak Pengelola Lahan (HPL) di sana.

Untuk itu dirinya meminta petugas lebih kooperatif dan adil menyikapi masalah ini.

Dia mengaku sedih dengan tindakan aparat dan pemerintah saat ini.

Menurutnya pemerintah dan masyarakat perlu berdiskusi kembali membahas soal relokasi yang akan dilakukan.

Baca: Sebut Presiden Tidak Tau Informasi secara Jelas soal Relokasi Rempang, Taba: Itu Kampung Mereka!

Lebih lanjut Taba mengapresiasi kinerja Polda Kepri karena telah mendata para penggarap tanah di Rempang.

Sebab, seharusnya penanganan polemik di Rempang harus dipisah antara penggarap lahan seperti dirinya dengan masyarakat adat Rempang.

Ia pun menyarankan agar investasi dapat jalan sesuai dengan harapan masyarakat. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Rempang # Batam # Taba Iskandar # konflik

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Rempang   #Batam   #Taba Iskandar   #konflik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved