HOT TOPIC
Terungkap Sosok Ferdy Pratama Jadi Gembong Bandar Narkoba Internasional, Masuk Daftar DPO
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Fredy Pratama muncul menjadi gembong narkoba terbesar Indonesia, bahkan se-Asia Tenggara.
Saat ini, Fredy Pratama adalah DPO (daftar pencarian orang).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Penangkapan anak buah (jaringan) Fredy Pratama itu dalam periode Mei-September 2023.
Baca: POTRET Gembong Narkoba Internasional Terbesar di Indonesia Fredy Pratama, Latar Belakang Hijau
Baca: Putuskan Rantai Peredaran Narkoba, Polri Miskinkan Jaringan Freddy Pratama
"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada.
Para tersangka dimunculkan dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Salah satu selebgram asal Palembang berinisial APS jadi tersangka.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.
(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Fredy Pratama Muncul Menjadi Gembong Narkoba Terbesar Indonesia Bahkan se-Asia Tenggara
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fegi
# Ferdy Pratama # Bandar narkoba # internasional # daftar pencarian orang (DPO)
Reporter: Nima ChalidaHusna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkini
Dua Supertanker Iran Lolos Blokade AS dan Masuk Perairan Indonesia, Begini Respons Kemlu RI
5 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Usut Sosok Aktor di Balik Demo Ricuh May Day, Dalami Dugaan Provokasi hingga Barang Bukti
Minggu, 3 Mei 2026
Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar
Kamis, 30 April 2026
Berita Terkini
IRGC Dominasi Kebijakan Iran saat Perang, Peran Mojtaba Khamenei Disebut Sebatas Seremonial
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.