TRIBUNNEWS UPDATE
Putuskan Rantai Peredaran Narkoba, Polri Miskinkan Jaringan Freddy Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam rangka memutus jaringan narkoba internasional milik Fredy Pratama, Polri ikut menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal TPPU diberlakukan guna memiskinkan para tersangka narkoba.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, apabila para tersangka masih memiliki uang, maka mereka masih berpotensi melakukan pengendalian tindak pidana narkoba.
Selain itu, pasal TPPU ini juga sebagai efek jera bagi para pelaku.
Terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama, Polri telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti sepanjang periode 2020-2023.
Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika.
Kemudian, sejumlah aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.
Baca: Jadi Buruan Polisi di 4 Negara, Fredy Pratama Punya Banyak Nama Samaran hingga Dugaan Ubah Wajah
Baca: VIRAL NEWS: Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Kelas Kakap yang Jadi Buronan 4 Negara
Lalu ada barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu senilai Rp 10,2 triliun, serta 116.346 butir ekstasi senilai Rp 63,99 miliar.
Hingga saat ini Fredy masih jadi buruan kepolisian.
Pengungkapan sindikat ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
Kasus ini turut menyeret seorang selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.
Adelia diduga turut menikmati serta menyembunyikan aset milik suaminya yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan.
Adapun suami Adelia merupakan bandar narkoba yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Dari tangan Adelia, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti empat rumah, satu minimarket, dan 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terapkan TPPU, Polri Miskinkan Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama"
# Komjen Pol Wahyu Widada # narkoba # TPPU # Fredy Pratama
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Komitmen Perangi Narkoba, Rutan IIB Bantul Lakukan Tes Urine Warga Binaan dan Petugas
3 hari lalu
Tribunnews Update
Aksinya Isap Vape Narkoba Viral, Perwira Polda Sumut Kompol Dedy Kurniawan Dipecat
4 hari lalu
Terkini Daerah
Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya yang Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang Positif Narkoba
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang, 31 dari 69 Korban Terbukti Positif Narkoba
5 hari lalu
Tribunnews Update
Polres Malang Sebut 31 dari 69 Wisatawan Surabaya yang Jadi Korban Penganiayaan Positif Sabu & Ganja
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.