Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun, Terungkap Cara 'Licik' Susanto Kelabuhi HRD RS, Pakai Dokumen Fiktif

Rabu, 13 September 2023 14:44 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter gadungan di RS PHC Surabaya bernama Susanto memberikan pengakuan terhadap aksi yang dilakukannya saat diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selama dua tahun menjadi dokter gadungan di RS PHC Surabaya, Susanto mengaku menggunakan identitas dari seorang dokter yang berpraktek di Bandung bernama Dokter Anggi Yurikno.

Dalam persidangan terungkap pula cara Susanto mengelabuhi Human Resource Development (HRD) dari rumah sakit tersebut.

Aksi jahat Susanto itu bermula saat RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Baca: Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun Tanpa Ketahuan, Digaji Rp 7,5 Juta per Bulan

Melihat itu, ia yang pernah dibui di tahun 2011 karena menjadi dokter gadungan itu ingin melakukan aksi yang sama dengan melamar pekerjaan tersebut.

Kemudian, Susanto pun mencari identitas dokter sesuai kriteria secara random di Facebook untuk melamar.

Ia pun lantas menemukan dan menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno.

Identitas inilah yang kemudian disertakan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.

Baca: Sosok Asli Anggi Yurikno yang Identitasnya Dicomot Dokter Gadungan di Surabaya, Praktek di Bandung

Tak disangka, dokumen fiktif itu membuat Susanto diterima.

Diakuinya bahwa dirinya tidak mengedit ijazah milik Anggi Yurikno namun hanya melakukan scan ulang dan merubah fotonya menjadi foto milik Susanto.

"Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ujar Santoso.

Setelah memalsukan dokumen, Susanto juga lulus seleksi wawancara yang digelar secara virtual.

Baca: Puluhan Dokter Spesialis Geruduk Pemprov Papua Menuntut Kenaikan TPP: Harus Disamaratakan

Kemudian aksi penipuan ini terungkap saat pihak PT. PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr. Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Dokumen yang dimaksud adalah fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, dan ACLS.

Dari beberapa dokumen itu, pihak manajemen menemukan kejanggalan.

Dalam penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum karya Pengalengan Bhakti Sehat Bandung.

Setelah mengklarifikasi tersebut kepada pihak Susanto, akhirnya pihak rumah sakit melaporkannya ke polisi.

Atas aksi yang dilakukan Susanto, pihak PT PHC menanggung kerugian sebesar Rp 262 juta karena mempekerjakan pelaku selama dua tahun.

Di mana Susanto mendapat gaji sebesar Rp 7 juta per bulan ditambah dengan tunjangan kinerja.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Lulusan SMA di Surabaya Menyaru Dokter Selama 2 Tahun Pakai Identitas Orang Lain"

Host: Alexa Dhea
VP: Fegi

# dokter gadungan # Cara # Susanto # HRD # dokumen fiktif

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Tags
   #dokter gadungan   #Cara   #Susanto   #HRD   #dokumen fiktif

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved