Tribunnews Update
Pernah Ditahan pada Tahun 2011, Susanto Berhasil Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun di RS PHC Surabaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral sosok Susanto kembali berulah lagi.
Susanto pernah dipenjara pada tahun 2011 karena menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan.
Namun aksinya pun tidak membuat Susanto Jera.
Kali ini, ia menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.
Baca: Sosok Asli Anggi Yurikno yang Identitasnya Dicomot Dokter Gadungan di Surabaya, Praktek di Bandung
Baca: Kacau! Pria Lulusan SMA di Surabaya Jadi Dokter Gadungan di Klinik, Sudah Praktek Selama 2 Tahun
Selama 2 tahun Susanto menjadi dokter dan setiap bulan menerima gaji Rp7 juta, ditambah tunjangan.
Nominal itu jauh di atas UMR Surabaya yang hanya berkisar empat jutaan rupiah.
Padahal Susanto adalah seorang lulusan SMA.
Identitas Susanto pun terbongkar saat perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja.
Susanto pun saat ini bergulir di meja hijau dan tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
(Tribun-Video/TribunJatim)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 2 Tahun Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di PT Pelindo Husada Citra, Gaji 7 Juta Plus Tunjangan
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Mellinia Pranandari
# Susanto # dokter gadungan # RS PHC Surabaya
Reporter: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Jatim
Terkini Daerah
KDM Jawab Aduan Warga soal Jalan Rusak Parah di Nanggung Bogor: Sudah dalam Proses Lelang
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Setop Ekspansi Alfamart-Indomaret ke Desa, Upaya Mendes Yandri Susanto Lindungi Ekonomi Rakyat
Rabu, 25 Februari 2026
Tribunnews Update
Sosok Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Jaktim yang Hanya Lulusan SMA, Patok Tarif Rp 5 juta
Kamis, 18 Desember 2025
Tribunnews Update
DPR Kritik Cak Imin yang Minta Bahlil Taubat: Tendensius, Sesama Menteri Jangan Saling Menyalahkan
Rabu, 3 Desember 2025
Menteri Yandri Mengaku Nangis Ada 4 Warga Desa Tersangka Perambah Hutan | Ngocak Febby
Sabtu, 4 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.