Tribunnews Update
Pernah Ditahan pada Tahun 2011, Susanto Berhasil Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun di RS PHC Surabaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral sosok Susanto kembali berulah lagi.
Susanto pernah dipenjara pada tahun 2011 karena menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan.
Namun aksinya pun tidak membuat Susanto Jera.
Kali ini, ia menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.
Baca: Sosok Asli Anggi Yurikno yang Identitasnya Dicomot Dokter Gadungan di Surabaya, Praktek di Bandung
Baca: Kacau! Pria Lulusan SMA di Surabaya Jadi Dokter Gadungan di Klinik, Sudah Praktek Selama 2 Tahun
Selama 2 tahun Susanto menjadi dokter dan setiap bulan menerima gaji Rp7 juta, ditambah tunjangan.
Nominal itu jauh di atas UMR Surabaya yang hanya berkisar empat jutaan rupiah.
Padahal Susanto adalah seorang lulusan SMA.
Identitas Susanto pun terbongkar saat perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja.
Susanto pun saat ini bergulir di meja hijau dan tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
(Tribun-Video/TribunJatim)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 2 Tahun Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di PT Pelindo Husada Citra, Gaji 7 Juta Plus Tunjangan
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Mellinia Pranandari
# Susanto # dokter gadungan # RS PHC Surabaya
Reporter: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Jatim
Live Update
Menteri Desa Yandri Panen Perdana Sorgum Bersertifikat, Blora Jadi Pusat Pembenihan Nasional
13 jam lalu
Live Update
Menteri Desa Diminta Meminta Memperjelas Status Kepegawaian Persatuan Perangkat Desa Indonesia
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
BERITA DUKA! Anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto Meninggal setelah Ambruk Beri Sambutan Acara
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Terkuak Sosok Brando Susanto, Anggota DPRD PDIP Jakarta yang Wafat saat Pidato: Beliau Pekerja Keras
Senin, 28 April 2025
Live Update
Politikus PDIP Brando Santoso Wafat, Pramono Anung Hadiri Proses Pemakaman Diselimuti Duka Mendalam
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.