Terkini Nasional
Prabowo & Cak Imin Umbar JANJI MANIS Sebelum Kampanye, Bisa Terkena Dugaan Pelanggaran dari Bawaslu
TRIBUN-VIDEO.COM - Masa kampanye belum dimulai, dua bakal capres diketahui sudah ada yang mengumbar janji ke rakyat jika terpilih di Pilpres 2024.
Mereka adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun membuka peluang untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan dua bakal capres tersebut.
Baca: Penampakan Tumpukan Uang Rp 65 M Barang Bukti Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Bertumpuk-tumpuk
"Intinya sekarang ini, partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu hanya boleh melakukan sosialisasi di internal partai politik," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran-Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran-Data Informasi Bawaslu RI, Puadi.
"(Berdasarkan) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 (tentang Kampanye), maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran sosialisasi. Pelanggaran sosialisasi itu ternyata diatur di PKPU Nomor 15 Tahun 2023 melalui pintu pelanggaran administrasi," ungkap Puadi.
Ia mengatakan, partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu hanya boleh melakukan sosialisasi di internal partai politik.
Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Pasal 69 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
Baca: BREAKING NEWS: Sindikat Narkoba Terbesar Indonesia Jaringan Internasional Fredy Pratama Ditangkap
Dalam pasal itu disebutkan, partai politik peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.
KPU menjelaskan, dalam Pasal 79, sebelum masa kampanye, partai politik peserta pemilu hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik.
Namun, sosialisasi itu hanya bersifat internal.
Puadi menyebut, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran.
Kemudian, Bawaslu akan menyerahkan kasus itu ke jajaran di daerah tempat Prabowo dan PKB mengumbar janji politik tersebut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Akan Usut Prabowo dan PKB yang Umbar Program Sebelum Kampanye"
# Bawaslu # Kampanye # Cak Imin # Prabowo
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gibran Tolak Usulan Jusuf Kalla Agar Pemerintah Naikkan Harga BBM: Tidak Sesuai Perintah Prabowo
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Optimisme Prabowo: Sebut Indonesia Berada di Papan Atas Negara Teraman jika Terjadi Perang Dunia III
Kamis, 9 April 2026
Terkini Nasional
Presiden Prabowo Sindir Narasi Indonesia Gelap: Masa Depan Kita Cerah dan Mampu Berdiri Sendiri
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews On Focus
[FULL] Seruan Gulingkan Presiden Berujung Laporan Polisi, Pakar: Sulit Membuktikan Makar dari Ucapan
Kamis, 9 April 2026
Tribun Video Update
Prabowo Klaim Indonesia Jadi Negara Aman jika Perang Dunia III Meletus: Orang Rusia-Ukraina di Bali
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.