Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

LIVE: 5 Saksi Termasuk Calon Pengantin Harus Wajib Lapor, Dampak Kebakaran Kawasan Gunung Bromo

Selasa, 12 September 2023 15:53 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Lima saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, dikenakan wajib lapor.

Lima saksi tersebut antara lain, pasangan calon pengantin HP (39) dan PMP (26), crew foto prewedding MGG (38) dan ET (27), serta juru rias berinisial ARVD (34).

Baca: Kondisi Terkini Kawasan Gunung Bromo: Masih Tersisa Bara Api & Personil Gabungan Lakukan Pendinginan

Baca: Penjelasan BMKG soal Kasus Kebakaran Kawasan Bromo: Tornado Api Muncul & Sebut Fenomena Dust Devil

Sebelumnya, kelima saksi tersebut sudah menjalani pemeriksaan pada (6/9/2023).

Dikutip dari TribunProbolinggo.com pada (12/9), Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana memberikan penjelasan pada (11/9).

Ia mengatakan bahwa kelima orang berstatus saksi tersebut sudah dipulangkan dan harus menjalani wajib lapor.

# Gunung Bromo # Karhutla # kebakaran hutan # Prewedding # Bukit Teletubis

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved