Jumat, 7 November 2025

Tribunnews Update

Prabowo Tak Perlu Mundur dari Menhan, Draf PKPU Sebut Menteri Jadi Capres Boleh Cuti Hampir Setahun

Jumat, 8 September 2023 19:57 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam draf PKPU yang baru, selain memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, menteri atau pejabat setingkat menteri yang maju sebagai capres-cawapres Pemilu 2024 tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka hanya memerlukan untuk mengambul cuti.

Aturan ini tertuang dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, khususnya Pasal 15 ayat (2).

Menteri atau pejabat setingkat menteri boleh cuti sejak ditetapkan sebagai capres atau cawapres hingga selesainya tahapan pemilu.

Baca: KPU Usulkan Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 Maju 10-16 Oktober 2023, Parpol Punya Waktu 1 Minggu

Baca: Prediksi Fahri Hamzah Terbukti! Koalisi Pendukung Anies Baswedan Pecah sebelum Daftar ke KPU

Dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diatur bahwa tahapan penetapan capres-cawapres peserta Pemilu 2024 digelar pada 13 November 2023.

Sementara, menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, tahapan pemilu selesai pada 20 Oktober 2024 ketika presiden dan wakil presiden terpilih mengucapkan sumpah atau janji.

Jika dikalkulasi berdasar jadwal tersebut, menteri dan pejabat setingkat menteri yang maju sebagai capres atau cawapres mendapat waktu cuti lebih dari 11 bulan atau hampir satu tahun.

Terkait ini, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, mekanisme cuti menteri dan pejabat setingkat menteri merupakan kewenangan presiden.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Draf PKPU: Tak Perlu Mundur, Menteri Jadi Capres Boleh Cuti Hampir Setahun"

Host: Ratu Sejati
VP: Januar Imani

# Prabowo # Menhan # PKPU # capres

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Prabowo   #Menhan   #PKPU   #capres

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved