Tribunnews Update
Alasan Bacaleg Laporkan Pembakar Bendera NasDem dan Kaus Anies Baswedan ke Polisi, Tegas Merasa Rugi
TRIBUN-VIDEO.COM - Caleg DPR RI Dapil I Jakarta Timur dari Partai NasDem, Imam Ratrioso melaporkan pelaku pembakaran bendera Partai NasDem.
Ia kemudian menjelaskan alasannya melaporkan pelaku pembakaran bendera NasDem dan kaus Anies ke polisi.
Menurut Ratrioso, tindakan Rosyid bersama massa yang melakukan pembakaran bendera Partai NasDem dan kaus bergambar capres Anies Baswedan sudah merugikan dirinya, dan Partai NasDem secara keseluruhan.
Baca: Minim Dukungan & Tak Sekuat Kubu Ganjar atau Prabowo, NasDem Kini Harap Demokrat Balik Dukung Anies
Baca: Elite NasDem Ingin Ajak Demokrat Diskusi Terbuka untuk Luruskan Isu Batalnya Duet Anies-AHY
Hal ini karena bendera Partai NasDem dan kaus Anies yang dibakar merupakan pemberian Ratrioso.
Imam Ratrioso melaporkan Bacaleg Partai NasDem, Abdul Rosyid Arsyad ke polisi pada Selasa (5/9/2023) malam.
Menurut DPD NasDem Jaktim, Rosyidlah yang menyuruh dan membayar orang untuk melakukan pembakaran tersebut.
Dalam laporannya Ratrioso menyerahkan barang bukti berupa kaus, bendera atribut Partai NasDem, satu link video kejadian di media sosial, dan satu video pengakuan saksi pembakaran.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembakar Bendera NasDem dan Kaus Anies Dipolisikan Atas Perusakan dan UU ITE
HOST: Rati Sejati
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya
# Bacaleg # pembakar bendera # NasDem # Anies Baswedan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Anies Baswedan Langsung Sentil Prabowo seusai Akui Angka Pengangguran Rendah: Kenyataannya Kok Beda?
5 hari lalu
Tribunnews Update
Sindiran Anies Usai Prabowo Klaim Pengangguran Rendah: Jangan-jangan Presiden Tak Diberi Data Full
6 hari lalu
Terkini Nasional
4 Polisi Ditahan gegara Insiden Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut
Sabtu, 18 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.