Tribunnews Update
KPK Geram Pengusutan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin Dikaitkan Pencapresan: Jangan Bawa-bawa
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengusuran kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 tak dikaitkan dengan politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Senin (4/9/2023) mengaku geram karena kinerja KPK dikaitkan dengan persoalan politik.
Ia pun meminta tak ada pihak yang sengaja membangun narasi seolah kerja KPK untuk menghambat proses politik yang sedang berlansung.
Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi ini muncul bersamaan deklarasi Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menjadi cawapres dari Anies Baswedan.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko D Tersangka Gratifikasi
Baca: Rocky Gerung Sebut Langkah Anies Salah Kaprah Pilih Cak Imin Jadi Cawapres: Pilihan yang Tak Tepat
Sementara, kasus dugaan korupsi Kemnaker ini bergulir pada tahun 2012 saat Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja (Menaker) tahun 2009-2014 dalam masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kabinet Indonesia Bersatu II.
KPK menegaskan, bahwa politik bukanlah domainnya sebagai lembaga penegak hukum.
Ali Fikri membenarkan, pihaknya akan memanggil Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) esok.
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK soal Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin: Jangan Bawa Kami ke Persoalan Politik
Host: Nila Irda
VP: Rahmat Gilang Maulana
# KPK # korupsi # Kemnaker # Cak Imin
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Kejagung Ungkap Tersangka Baru dalam Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus Mega Korupsi
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.