Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Presiden Jokowi Beri Jawaban Kasus Penganiayaan Imam Masykur yang Dilakukan Oknum Paspampres

Jumat, 1 September 2023 15:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi memberikan keterangan singkat soal kasus oknum Paspampres diduga aniaya warga sipil.

Sebagai informasi awal, warga sipil tersebut bernama Imam Masykur (25), asal Aceh yang merantau ke Tangerang.

Dikutip dari Tribunnews.com pada (1/9/2023), akhirnya Presiden Jokowi memberikan tanggapannya lewat keterangan pers (31/8).

Jokowi memberikan tanggapan singkatnya tersebut seusai membuka Rakernas ke-18 HIPMI di Tangerang dan diunggah di Youtube Sekretariat Presiden.

Baca: Gaya Praka Jasmuri sebelum Ditangkap soal Kasus Imam Masykur hingga Nasib Guru yang Botaki 19 Siswi

Jokowi mengatakan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan bagi siapapun di mata hukum di Indonesia.

Tegasnya, bahwa kasus dugaan penculikan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur diserahkan penuh kepada penegak hukum.

Baca: Sosok Praka TNI Jasmuri Rekan Oknum Paspampres Penganiaya & Pembunuh Pria Aceh, Berperan Culik Imam

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Kamis, (31/8/2023), dikutip dari youTube Sekretariat Presiden.

Sebagai informasi akhir, telah diamankan tiga oknum TNI yang diduga menjadi tersangka.

Mereka diinisialkan sebagai Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi soal Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil: Hormati Proses Hukum 

Host: Yessy Wienata
VP: Latif

# Presiden Jokowi # penganiayaan # Imam Masykur # Paspampres 

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved