Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman Ilegal 50 Ton Batu Bara, Dua Sopir Tronton Diamankan Bersamaan

Kamis, 31 Agustus 2023 17:20 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Rachmad

TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap kasus pengangkutan batu bara secara ilegal seberat kurang lebih 50 ton dari wilayah OKU, dengan menangkap dua orang sopir tronton.

Kedua tersangka berinisial L yang ditangkap pada (15/8/2023) dan SY ditangkap pada (25/8/2023)

Baca: Dianggap Merusak Pemandangan, 1 Keluarga Buruh Cuci di Makassar Terkurung Tembok Tinggi

Tersangka sama-sama ditangkap ketika melintas di Kecamatan Batu Raja Kabupaten, Ogan Komering Ulu (OKU).(*)

# sopir tronton # Polda Sumsel # batu bara # OKU

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Polda Sumsel   #batu bara   #OKU   #sopir

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved