Terkini Daerah
Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman Ilegal 50 Ton Batu Bara, Dua Sopir Tronton Diamankan Bersamaan
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Rachmad
TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap kasus pengangkutan batu bara secara ilegal seberat kurang lebih 50 ton dari wilayah OKU, dengan menangkap dua orang sopir tronton.
Kedua tersangka berinisial L yang ditangkap pada (15/8/2023) dan SY ditangkap pada (25/8/2023)
Baca: Dianggap Merusak Pemandangan, 1 Keluarga Buruh Cuci di Makassar Terkurung Tembok Tinggi
Tersangka sama-sama ditangkap ketika melintas di Kecamatan Batu Raja Kabupaten, Ogan Komering Ulu (OKU).(*)
# sopir tronton # Polda Sumsel # batu bara # OKU
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Bobby Nasution Jawab soal Isu Tampar Sopir Direktur BUMD di Acara KONI: Digaji APBD Dipakai Narkoba
3 hari lalu
tribunnews update
Pemuda di OKU Timur Ditangkap usai Rampok Pengendara hingga Ancam Ditembak, Modus Ngaku Jadi Polisi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.