TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Oknum ASN di Ambon Bobol Brangkas Kantor DPRD & Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASL (51) nekat melakukan pencurian.
ASL mencuri uang tunai senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (27/8/2023).
Atas perbuatannya itu, ASL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023).
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.
ASL juga mengaku tidak ada orang lain yang terlibat dalam aksi pencurian yang dialkukan olehnya.
Baca: Jenazah Imam Masykur Dianggap Mr X saat Pertama Ditemukan, Delapan Hari Tak Diketahui Identitasnya
Selain masalah ekonomi, ada motif lain ASL nekat mencuri uang Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon.
Yakni karena merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, mengutip Kompas.com.
Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.
Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000.(Tribun-Video.com/TribunAmbon.com)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bobol Brangkas dan Curi Uang Kantor, ASL PNS DPRD Ambon Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
# TRIBUNNEWS UPDATE # oknum # DPRD # ASN
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribun Ambon
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Israel Diterjang Banjir, Netanyahu Murka Ancam Balas Serangan Houthi
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah, Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasarkan Ilmu Hukum Tata Negara
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
[FULL] Mahfud MD: Saya Tak Peduli Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Tak Berakibat pada Ketatanegaraan
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Beri Pesan pada Istri yang Baru Dinikahi: Jaga Diri
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Maklum Juru Bicara Presiden Salah Bicara saat Beri Pernyataan, Maklumi karena Baru Menjabat
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.