Kamis, 23 April 2026

Tribunnews Update

Sidang Perdana Rafael Alun Kasus Gratifikasi dan TPPU di PN Tipikor Jakarta, Istri Ikut Hadir

Rabu, 30 Agustus 2023 11:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang perdananya hari ini, Rabu (30/8/2023).

Sidang perdana tersebut terkait kasis gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sidang perdana Rafael Alun digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang beredar tertulis sidang akan dimulai sekira pukul 10.30 WIB.

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Mario Dandy & Shane Lukas, Anak Rafael Alun Bacakan Pledoi Tuntutan 12 Tahun

Dalam perkara ini, Rafael didakwa Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi Rp 16,6 miliar.

Kemudian didakwa pasal pencucian uang, pada periode 2003-2010 sebesar Rp 31,7 miliar, 2011-2023 sebesar Rp26 miliar, 2 juta dolar Singapura (sekitar Rp 22 miliar), dan 937 ribu dolar AS (sekitar Rp 14,3 miliar).

Diketahui, Rafael Alun sudah ditahan oleh KPK sejak (3/4/2023) lalu.

Baca: Ekspresi Geregetan Megawati saat Lihat Istri Rafael Alun Pejabat Pajak Pamer Tas Mewah

Kasus gratifikasi dan TPPU yang dilakukan oleh Rafael Alun ini terbongkar setelah sang anak yakni Mario Dandy terjerat kasus penganiayaan.

Saat melakukan aksi penganiayaan tersebut, Mario Dandy mengendarai mobil Rubicon yang ternyata tak didaftarkan oleh Rafael Alun ke LHKPN.

Mulai dari temuan tersebut, KPK kemudian menemukan hal-hal lain terkait gratifikasi dan TPPU yang dilakukan oleh Rafael Alun.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Hadapi Dakwaan Jaksa KPK Hari Ini

# Rafael Alun Trisambodo # Sidang Perdana # gratifikasi # PN Tipikor Jakarta


Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved