Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Kejati Memeriksa 5 Saksi soal Dugaan Korupsi di KONI Sumsel seusai Tetapkan 2 Orang Tersangka

Selasa, 29 Agustus 2023 17:02 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Sriwijaya Post-Reigan

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, pada Kamis (24/8/2023) pekan kemarin.

Baca: Pengakuan Bripka David soal Kasus Aniaya yang Dialaminya dari Kapolres Dairi: Dijambak dan Dipukul

Kedua tersangka yakni Suparman Roman Selaku Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel sekaligus PPPK dan Akhmad Thahir selaku Mantan Ketua Harian KONI Sumsel 2020-2022.

Guna melengkapi alat bukti dan mendalami penyidikan, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel terus melakukan pengembangan dan mencari pihak lain yang turut bertanggungjawab.
(*)


# KKN # korupsi # KONI # APBD

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #korupsi   #KONI   #APBD   #KKN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved