Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Siap-siap! Mulai 1 Januari 2024, Beli Gas LPG 3 Kg Bakal Dibatasi, Hanya Masyarakat yang Terdata

Senin, 28 Agustus 2023 15:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah berencana akan membatasi pembelian gas LPG 3 kilogram mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Dikutip dari Tribunnews.com, kini hanya masyarakat yang telah terdata saja yang bisa membeli gas melon tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

"Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung 3 kg," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangannya dikutip Kamis (24/8/2023).

Ia mengatakan, kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

Baca: Aturan Baru, Beli Gas LPG 3 Kg Kini Wajib Terdaftar dan Bawa KTP, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Baca: Komisaris Pertamina Ahok Marah Gegara LPG 3 Kg Dijual Rp 40 Ribu per Tabung di Belitung

Pihaknya pun kini sudah mulai melakukan pendataan.

Tutuka menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg.

Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Apabila sudah terdata dalam sistem, maka hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mulai 1 Januari 2024, Gas LPG 3 Kg Hanya Bisa Dibeli oleh Masyarakat yang Terdata"

# Kementerian ESDM # Tutuka Ariadji # LPG 3 Kg 

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved