Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

LIVE: Pertamina Klaim Hasil Uji Lab Pertalite & Pertamax Sesuai Spesifikasi, Dirut Minta Maaf

Senin, 3 Maret 2025 14:28 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengungkap hasil uji lab BBM pihaknya sudah sesuai spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Pengujian dilakukan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) terhadap 75 sampel dari berbagai golongan bolangan oktan (RON).

Simon dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025) mengatakan tingkatan tersebut satu di antaranya ialah Ron 90 untuk Pertalite, Ron 92 pertamax, Ron 95 Pertamax Green, dan Ron 98 Pertamax Turbo.

Dikatakan, sampel-sampel itu diambil dari terminal BBM Plumpang.

Selain itu juga ada yang berasal dari 33 SPBU di sekitar Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan.

Baca: Ahok Beberkan Borok 3 Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

Di sisi lain, Simon memastikan Pertamina juga akan terus melakukan uji sampel dari SPBU di seluruh Indonesia. 

Meski demikian, Pertamina meningkatkan pengawasan di tengah kasus dugana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Simon juga menerima kritik dan saran dari masyarakat.

Oleh sebab itu Pertamina menyiapkan nomor khusus yang dapat dihubungin oleh masyarakat selain call center 135.

Dirut Pertamina mendukung upaya Kejaksaan Agung dan siap memberikan data-data maupun keterangan-keterangan tambahan apabila dibutuhkan.

Simon mengatakan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina tidak hanya menjadi aset bangsa, namun menjadi urat nadi yang mendukung hajat hidup masyarakat Indonesia.

Ia meminta maaf telah menyakiti hati dan kepercayaan masyarakat terkait kasus korupsi tersebut.

Pada kesempatan itu, Simon menyatakan siap berkomitmen untuk membenahi kinerja Pertamina.

Pertamina membentuk tim crisis center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional.

Diketahui, dalam perhitungan sementara, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara pada 2023 saja mencapai Rp 193,7 triliun.

Jika pola yang sama terjadi sejak 2018, maka total kerugian negara selama lima tahun mendekati Rp 1 kuadriliun.

Menurut keterangan Kejaksaan Agung, PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pembelian Pertalite yang kemudian di-blend menjadi Pertamax.

Dalam pengadaan produk kilang, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah. 

Kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92.

Kerugian tersebut mencakup lima komponen dengan rincian kerugian:

ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun,
kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun,
kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp 9 triliun,
kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp 126 triliun, dan
kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp 21 triliun.
Hingga kini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

Baca: Elite Demokrat Unggah Rekaman Bukti Ahok Sempat Ditawari Jokowi Jadi Dirut Pertamina tapi Ditolak

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International

3. Agus Purwono (AP), Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

4. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa

6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

9. Edward Corne (EC), VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirut Pertamina Pastikan Standar RON Pertamax hingga Pertalite Sudah Sesuai Syarat dan Ketentuan

#Simon Aloysius Mantiri # Ditjen Migas Kementerian ESDM # PT Pertamina (Persero)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved