Terkini Daerah
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka soal Kasus Norma Risma, Dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu dan mantan suami Norma Risma telah ditetapkan oleh Polda Banten sebagai tersangka.
Mereka berdua dijerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan.
Hal itu dikatakan oleh Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).
Dikutip dari Kompas.com pada (24/8), Herlia menyebut bahwa penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten.
tak hanya itu, penyidik juga telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirim.
"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.
Baca: PENAMPAKAN Rumah Mewah dr Richard Lee yang Dijual, Nekat Kasih Diskon 50 Persen, Harga Rp 35 Miliar
Sebagai informasi, Herlia menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan Norma Risma tersebut telah ditangani sejak 29 Januari 2023.
Mulai sata itu, diakui bahwa penyidik juga telah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
Sehingga, pada Rabu (12/7/2023), penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.
Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkai.
Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.
"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Jadi Tersangka Kasus Perzinaan"
# Norma Risma # perzinaan # Polda Banten # mantan suami
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Viral Mobil Dinas Polisi Isi BBM di SPBU Ciceri yang Masih Disegel, Polda Banten Ungkap Klarifikasi
Selasa, 8 April 2025
Sinopsis dan Jadwal Film
Sinopsis Film Norma, Antara Mertua dan Menantu, Adaptasi dari Kisah Nyata Norma Risma dan Suaminya
Rabu, 26 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Briptu KH Buntut Viral soal Konten Tabrak Bebek Tapi Minta Ganti Kambing, Terkuak Sosok Baru
Selasa, 18 Februari 2025
Live Update
Ibu di Serang Menangis di Depan Mapolda Banten Minta Anak dan Cucunya Dibebaskan dari Bui
Rabu, 12 Februari 2025
LIVE UPDATE
Pria Rampok Rumah Mantan Istri, Kembalikan Barang Curian Sebelum Diringkus di Aceh Singkil
Rabu, 5 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.