Kamis, 15 Mei 2025
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka soal Kasus Norma Risma, Dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka soal Kasus Norma Risma, Dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved