Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Alasan Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan di PN Jakarta Selatan, Menghindar?

Kamis, 24 Agustus 2023 12:55 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM – Rocky Gerung tak hadiri sidang gugatan hari ini, Selasa (22/8/2023).

Seperti diketahui, Rocky Gerung dipanggil dalam sidang gugatan oleh David.M.L.Tobing di PN Jakarta Selatan.

Namun ternyata ketidakhadiran Rocky Gerung bukan tanpa alasan.

Ternyata Rocky Gerung tidak menerima surat panggilan sidang.

Hal itu lantaran dirinya sudah pindah rumah.

Hakim mengatakan, penyebab surat panggilan sidang tidak diterima Rocky Gerung lantaran yang bersangkutan sudah pindah rumah.

Baca: Perseteruan Panglima Pajaji & Panglima Jilah soal IKN, Kemarin Minta Maaf Sekarang Main Sindir

Baca: Viral Momen Presiden Jokowi Senyum Tipis Tahan Malu Kebablasan saat Upacara di Kenya

Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung.

Awalnya, hakim membacakan bukti tracking terkait pengiriman surat pemanggilan sidang terhadap Rocky Gerung.

Hakim menyebut, surat tersebut dikirimkan ke Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023 lalu.

"Petugas dari Kantor Pos yang bernama Yudi Ardiansyah mendapati rumahnya (Rocky Gerung) kosong," ujar hakim dikutip Tribun-Medan.com dari YouTube Kompas TV.

Kemudian, hakim menyebut, pengantaran surat kembali dilakukan keesokan harinya yaitu pada 11 Agustus 2023.

Namun ternyata Rocky Gerung sudah dinyatakan pindah rumah.

"Pengantaran yang kedua pada tanggal 11 Agustus, di sini ada keterangan (Rocky Gerung) pindah. Artinya penerima itu pihak yang ditujukan yaitu tergugat," katanya.

Lantas, pihak pengirim pun kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Rocky Gerung di hari yang sama.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan Gegara Tak Terima Surat Panggilan: Sudah Pindah Rumah

# Rocky Gerung # PN Jakarta Selatan # Sidang Gugatan # PN Jakarta Selatan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved