Terkini Nasional
Alasan Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan di PN Jakarta Selatan, Menghindar?
TRIBUN-VIDEO.COM – Rocky Gerung tak hadiri sidang gugatan hari ini, Selasa (22/8/2023).
Seperti diketahui, Rocky Gerung dipanggil dalam sidang gugatan oleh David.M.L.Tobing di PN Jakarta Selatan.
Namun ternyata ketidakhadiran Rocky Gerung bukan tanpa alasan.
Ternyata Rocky Gerung tidak menerima surat panggilan sidang.
Hal itu lantaran dirinya sudah pindah rumah.
Hakim mengatakan, penyebab surat panggilan sidang tidak diterima Rocky Gerung lantaran yang bersangkutan sudah pindah rumah.
Baca: Perseteruan Panglima Pajaji & Panglima Jilah soal IKN, Kemarin Minta Maaf Sekarang Main Sindir
Baca: Viral Momen Presiden Jokowi Senyum Tipis Tahan Malu Kebablasan saat Upacara di Kenya
Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung.
Awalnya, hakim membacakan bukti tracking terkait pengiriman surat pemanggilan sidang terhadap Rocky Gerung.
Hakim menyebut, surat tersebut dikirimkan ke Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023 lalu.
"Petugas dari Kantor Pos yang bernama Yudi Ardiansyah mendapati rumahnya (Rocky Gerung) kosong," ujar hakim dikutip Tribun-Medan.com dari YouTube Kompas TV.
Kemudian, hakim menyebut, pengantaran surat kembali dilakukan keesokan harinya yaitu pada 11 Agustus 2023.
Namun ternyata Rocky Gerung sudah dinyatakan pindah rumah.
"Pengantaran yang kedua pada tanggal 11 Agustus, di sini ada keterangan (Rocky Gerung) pindah. Artinya penerima itu pihak yang ditujukan yaitu tergugat," katanya.
Lantas, pihak pengirim pun kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Rocky Gerung di hari yang sama.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan Gegara Tak Terima Surat Panggilan: Sudah Pindah Rumah
# Rocky Gerung # PN Jakarta Selatan # Sidang Gugatan # PN Jakarta Selatan
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Dokter Tifa Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Dibujuk Oknum AA dan FA
Minggu, 5 April 2026
Terkini Nasional
Pasca Restorative Justice, Rismon Sianipar Tantang Argumen Beradab ke Dokter Tifa
Minggu, 5 April 2026
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai Kasus Ijazah Jokowi, Resmi Keluar dari Kelompok RRT
Minggu, 5 April 2026
Terkini Nasional
9 Ketua Umum Ormas Temui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo! Bahas Konsolidasi Masyarakat
Minggu, 5 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Akui Telepon 'Kakaknya' Presiden MBZ saat Konflik AS-Iran Pecah: Kapan Perangnya Selesai?
Sabtu, 4 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.