Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Rocky Gerung Digugat David Tobing agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup tapi Malah Tak Hadir Sidang

Selasa, 22 Agustus 2023 19:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus yang menimpa Rocky Gerung dilakukan pada hari ini, Selasa (22/8/2023) di PN Jaksel.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh David Tobing lantaran dianggap telah menghina Presiden Jokowi.

Namun, dalam sidang perdana hari ini, Rocky Gerung tak hadir hingga sidang pun ditunda.

Ketua Majelis Hakim, Djuyamto memutuskan sidang ditunda dan akan kembali digelar 7 September 2023.

Baca: Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghinaan pada Jokowi, Rocky Gerung Dianggap Pengecut

Dalam gugatannya, David Tobing meminta agar Rocky Gerung tidak menjadi pembicara seumur hidup.

Pembicara yang dimaksudkan itu termasuk di media sosial, media massa atupun dalam acara media sosial.

Hal itulah yang menjadi alasan David Tobing menggugat Rocky Gerung.

David pun turut menjelaskan gugatan terhadap Rocky Gerung terkait ucapan saat acara bertajuk Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh.

Baca: Hadiri Sidang Perdana Rocky Gerung, Egi Sudjana Sebut Penggugat Penjilat: Jokowi Aja Nggak Masalah

Diketahui, ucapan tersebut dinilai menghina Presiden Jokowi hingga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Akibat ucapannya, muncul banyak demo di berbagai daerah yang meminta Rocky untuk ditangkap.

Namun dalam sebuah kesempatan, Rocky menegaskan, pernyataannya bukan untuk Jokowi melainkan untuk mengkritik presiden.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rocky Gerung Digugat, Alasannya agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup

HOST: Ratu Sejati
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya

# Rocky Gerung # digugat # Jokowi # Mangkir # David Tobing

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Rocky Gerung   #Jokowi   #David Tobing   #mangkir

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved