Terkini Nasional
Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghinaan pada Jokowi, Rocky Gerung Dianggap Pengecut
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).
Gugatan perdata itu dilayangkan seseorang atas nama David Tobing atas tindakan melawan hukum.
Pengacara dari penggugat selepas sidang mengatakan bahwa Rocky Gerung adalah sosok yang pengecut.
Hal ini lantaran Rocky tak hadir dalam sidang yang diselenggarakan hari ini.
Baca: Hadiri Sidang Perdana Rocky Gerung, Egi Sudjana Sebut Penggugat Penjilat: Jokowi Aja Nggak Masalah
Ia mengatakan, kliennya melaporkan Rocky atas bentuk pertanggungjawaban dari norma yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangannya, ia menegaskan alamat dari Rocky Gerung yang dikirimi surat undangan sidang harusnya sudah sesuai.
Hanya saja, menurutnya Rocky pengecut hingga pindah dari kediaman asalnya.
(Tribun-Video.com/Nila)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# Sidang Perdana # PN Jaksel # Rocky Gerung # Presiden Joko Widodo
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Rocky Gerung Kritik KDM! Minta Gubernur Jabar Turut Kirim Preman yang Berulah ke Barak Militer
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Preman Berkedok Ormas, Rocky Gerung Sentil Program KDM: Harusnya Preman Dibawa ke Barak Militer
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Curiga Isu Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dirawat hingga Heboh, Dinilai Demi Wapres Gibran
5 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Sebut Pemakzulan Gibran Kampungan? Rocky Gerung Soroti Retaknya Loyalitas Purn TNI
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.