Terkini Nasional
Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghinaan pada Jokowi, Rocky Gerung Dianggap Pengecut
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).
Gugatan perdata itu dilayangkan seseorang atas nama David Tobing atas tindakan melawan hukum.
Pengacara dari penggugat selepas sidang mengatakan bahwa Rocky Gerung adalah sosok yang pengecut.
Hal ini lantaran Rocky tak hadir dalam sidang yang diselenggarakan hari ini.
Baca: Hadiri Sidang Perdana Rocky Gerung, Egi Sudjana Sebut Penggugat Penjilat: Jokowi Aja Nggak Masalah
Ia mengatakan, kliennya melaporkan Rocky atas bentuk pertanggungjawaban dari norma yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangannya, ia menegaskan alamat dari Rocky Gerung yang dikirimi surat undangan sidang harusnya sudah sesuai.
Hanya saja, menurutnya Rocky pengecut hingga pindah dari kediaman asalnya.
(Tribun-Video.com/Nila)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# Sidang Perdana # PN Jaksel # Rocky Gerung # Presiden Joko Widodo
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Rocky Gerung Sentil Purbaya "Cuma Kasir": Mana Ada Kasir Menghasilkan Pertumbuhan Ekonomi
Senin, 18 Mei 2026
Terkini Nasional
Soroti Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Rocky Gerung Sebut Menkeu Purbaya Cuma Kasir
Senin, 18 Mei 2026
Terkini Nasional
SINDIRAN PEDAS Rocky ke Purbaya: Dia Cuma Kasir, Mana Bisa Menghasilkan Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 17 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rocky Gerung Sentil Jaksa Sidang Chromebook, Sebut Gagal Hubungkan Fakta terhadap Nadiem Makarim
Senin, 11 Mei 2026
Nasional
Menteri Prabowo Dipuji Rocky Gerung, Sebut Kabinet Efektif: Jumhur Hidayat Mantan Napi Intelektual
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.