Terkini Nasional
Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghinaan pada Jokowi, Rocky Gerung Dianggap Pengecut
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).
Gugatan perdata itu dilayangkan seseorang atas nama David Tobing atas tindakan melawan hukum.
Pengacara dari penggugat selepas sidang mengatakan bahwa Rocky Gerung adalah sosok yang pengecut.
Hal ini lantaran Rocky tak hadir dalam sidang yang diselenggarakan hari ini.
Baca: Hadiri Sidang Perdana Rocky Gerung, Egi Sudjana Sebut Penggugat Penjilat: Jokowi Aja Nggak Masalah
Ia mengatakan, kliennya melaporkan Rocky atas bentuk pertanggungjawaban dari norma yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangannya, ia menegaskan alamat dari Rocky Gerung yang dikirimi surat undangan sidang harusnya sudah sesuai.
Hanya saja, menurutnya Rocky pengecut hingga pindah dari kediaman asalnya.
(Tribun-Video.com/Nila)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# Sidang Perdana # PN Jaksel # Rocky Gerung # Presiden Joko Widodo
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Rocky Gerung Soroti Langkah Rismon Minta Restorative Justice, Dinilai Justru Bikin Isu Ijazah Jokowi
Kamis, 12 Maret 2026
Terkini Nasional
Soroti Upaya Damai Prabowo, Rocky Gerung Sebut Perbedaan Definisi Perang Jadi Penghalang Besar
Jumat, 6 Maret 2026
Terkini Nasional
Rocky Gerung Beri Peringatan jika Selat Hormuz Ditutup 2 Bulan Bisa Picu Kemarahan Publik ke Prabowo
Kamis, 5 Maret 2026
Nasional
Sempat Puji, Rocky Nilai Prabowo Sulit Diterima Jadi Juru Damai Amerika dan Iran, Singgung Ekonomi
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.