Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Nasional

Berlangsung Panas, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Rocky Gerung Kasus Dugaan Penghinaan ke Jokowi

Selasa, 22 Agustus 2023 15:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat politik Rocky Gerung akan menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penghinaan terhadap presiden hari ini, Selasa (22/8/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas TV, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengonfirmasi bahwa sidang gugatan perdata terhadap dosen Fakultas Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu akan dilaksanakan hari ini.

“Iya betul. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel,” kata Djuyamto, Minggu (6/8/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.tv dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Rocky Gerung dijadwalkan di Ruang Sidang 05 pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pernyataannya saat mengkritik proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengatakan kalimat kotor "bajingan tolol".

Atas pernyataan Rocky tersebut, seorang advokat bernama David Tobing pun melayangkan gugatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan pasal 1365 KUHPerdata.

Baca: Rocky Gerung Tak Hadir meski Dikirimi 3 Kali Surat, Pengacara Penggugat Sebut Rocky Pengecut

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) berbunyi:

"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut."

Rocky sempat meminta maaf karena pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia pun menegaskan, kritik tajam yang ia lontarkan bukan ditujukan secara pribadi kepada Jokowi, melainkan posisi Presiden Jokowi sebagai pejabat publik.

“Saya ingin menghentikan kegaduhan ini, saya minta maaf karena ucapan saya itu menimbulkan kegelisahan, menimbulkan polemik itu,” ujar Rocky Gerung saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca: Hadiri Sidang Perdana Rocky Gerung, Egi Sudjana Sebut Penggugat Penjilat: Jokowi Aja Nggak Masalah

Saat ditanya terkait pernyataan Rocky yang diduga menghinanya, Jokowi justru menganggapnya sebagai hal kecil.

Presiden Ketujuh RI itu menyebut dirinya akan fokus bekerja saja dan tak mempermasalahkan pernyatan Rocky.

Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi tersebut terjadi pada 29 Juli 2023 di dalam acara Konsolidasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Kota Bekasi.

Saat itu Rocky menjadi pembicara dan menyatakan sejumlah pendapat terkait Presiden Jokowi, di antaranya kegelisahan buruh terhadap omnibus law.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Rocky Gerung Jalani Sidang Perdana Hari Ini

# Jokowi # PN Jakarta Selatan # penghinaan # Rocky Gerung

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved