LIVE UPDATE
Atasi Polusi Udara & Macet, 50% ASN DKI WFH 2 Bulan Mulai Hari Ini, Kerja Dipantau Lewat Vidcall
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50% bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya mulai hari ini, Senin (21/8/2023).
Kebijakan WFH untuk ASN Pemprov DKI Jakarta yang tak bersentuhan langsung dengan masyarakat bakal dilakukan hingga 21 Oktober 2023.
Keterangan tersebut dikatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Mekanismenya, surat edaran dari pak Sekda. Work from home dilakukan oleh Pemda DKI 21 Agustus sampai 21 Oktober," kata Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Ditegaskan Heru Budi, para ASN yang mendapatkan jatah WFH harus benar-benar berada di rumah.
Diharapkan selama jam kerja bukan keluyuran dan tidak mondar-mandir.
Pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika ternyata para ASN itu menyalahgunakan kebijakan WFH tersebut.
Heru meminta para atasan untuk rutin menanyakan keberadaan para anak buahnya di jam kerja.
Hal tersebut untuk memastikan para ASN tidak keluyuran di jam kerja selama WFH.
"Pengawasannya gampang. Jadi saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon.
"Video Call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru.
Sebagai informasi, kebijakan WFH 50 persen untuk ASN diambil Pemprov DKI Jakarta untuk menekan polusi udara dan kemacetan yang kian parah.
Khusus untuk saat pelaksanaan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023, kuota WFH ASN ditambah menjadi 75 persen dan anak sekolah menjalani pembelajaraan online.
Sebelumnya, keputusan ini diambil dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/08).
Rapat tersebut khusus membahas upaya mengatasi kualitas udara Jakarta yang memburuk akhir-akhir ini.
Pemerintah mengaku melakukan upaya maksimal untuk menjaga kualitas udara yang tak sehat di Jabodetabek.
Upaya untuk mengurangi pencemaran udara yakni memberlakukan WFH (bekerja dari rumah) untuk pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.
WFH akan diberlakukan dengan persentase masing-masing 50 persen atau 60 persen-40 persen.
Pemerintah juga akan memperketat perizinan bangunan-bangunan di DKI Jakarta untuk dilakukan Green Building atau meningkatkan konsep bangunan yang ramah lingkungan.
Sementara untuk mengatasi kondisi cuaca buruk dan emisi yang tinggi yakni dengan melakukan penanaman pohon hingga kegiatan-kegiatan mengetatkan uji emisi.
Langkah-langkah lain akan terus dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kualitas udara di Jabodetabek.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ASN Pemprov DKI WFH 2 Bulan Mulai Hari Ini, Bakal Dipantau Lewat Video Call pada Jam Tertentu
Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
2 Kubu Saling Berebut Takhta Keraton Solo, Tedjowulan Minta Gusti Purbaya Tunda Jumenengan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Amin Ramadhan, ASN Gorontalo Utara soal Tuduhan Pencabulan Anak di Bawah Umur
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.