Senin, 12 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: 10 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur Ditangkap Lagi, Melarikan Diri Lewat Pipa Toilet

Senin, 21 Agustus 2023 11:55 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian berhasil menangkap 10 orang tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau yang kabur.

Sebanyak 10 orang tahanan ini kabur pada Rabu (9/8/2023) dini hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menuturkan, proses pengejaran terhadap para tahanan ini dilakukan selama 10 hari.

Pengejaran 10 orang tahanan kabur ini dilakukan oleh tim khusus gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Baca: Kelanjutan Kasus Briptu SA Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan di Polda Sulsel, Kompolnas Buka Suara

Pengejaran dilakukan hingga ke berbagai daerah, mulai dari dalam Pekanbaru hingga ke luar Riau.

Untuk di Riau, pengejaran dilakukan di daerah Pelalawan, Pekanbaru, dan Bathin Solapan Bengkalis.

Kemudian pengejaran di luar Riau dilakukan hingga ke Pariaman, Sumatera Barat.

Berikut adalah identitas tahanan yang kabur dan telah ditangkap kembali oleh kepolisian:

Baca: Sosok Brigadir A Diungkap Kapolres Tanjabtim, Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan

1. RRH (kasus Curat)
2. RNY alias Amek (kasus narkotika)
3. RF (kasus Curat)
4. MA (kasus Curat)
5. HI (kasus pencabulan anak)
6. SC alias Steven (kasus pertolongan jahat)
7. D alias Soni (kasus pertolongan jahat)
8. NW (kasus penipuan)
9. A alias Amir Ambon (kasus Curanmor)
10. DP (kasus Curat)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Tim Khusus Tangkap 10 Tahanan Polsek Rumbai Pekanbaru yang Kabur, Pengejaran Hingga Ke Luar Riau

HOST: Ratu Sejati
VP: Rahmat Gilang Maulana

# Breaking News # tahanan # Polsek Rumbai # kabur # Ditangkap # Pipa Toilet

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Breaking News   #tahanan   #Polsek Rumbai   #kabur   #Ditangkap   #Pipa Toilet

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved