LIVE UPDATE
3 Anggota Polri Ditangkap Bukan Terkait Kasus Terorisme di Bekasi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan tidak ada anggota Polri yang terlibat dengan jaringan terorisme.
Pernyataan ini mengklarifikasi terkait adanya informasi bahwa ada tiga anggota Polri yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror dan berkaitan dengan tersangka terorisme yaitu karyawan KAI berinisial DE.
Kendati demikian, Hengki mengakui pihaknya menangkap anggota Dirkrimum Polda Metro Jaya, Reynald Prakoso.
Namun, dirinya menegaskan penangkapan terhadap Reynaldi tidak berkaitan dengan jaringan terorisme.
Hengki menyebut penangkapan berkaitan dengan dugaan Reynald menerima senjata ilegal.
Baca: 3 Oknum Polisi Diduga Jadi Kaki Tangan Pegawai KAI yang Ingin Bebaskan Napi Teroris, Kini Ditangkap
Hengki juga menyebut adanya penangkapan anggota Polri lain yaitu anggota Samapta Polres Cilegon, Bripka Syarif Husain.
Namun, ia menegaskan bahwa Bripka Syarif Husain ditangkap bukan terkait dengan jaringan terorisme tetapi bekerja sama dengan Reynald Prakoso soal diterimanya senjata ilegal.
Hengki menjelaskan Bripka Syarif Husain berperan dalam melakukan upgrade terkait senjata ilegal kepada Reynald Prakoso.
Hengki pun juga mengklarifikasi terkait adanya informasi penangkapan terhadap Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhammad Yudi Saputra yang disebut memasok senjata laras panjang terhadap tersangka terorisme, DE.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Baca: Misteri Saldo Rekening Karyawan PT KAI Tersangka Teroris Capai Miliaran, Tersebar di Beberapa Bank
Hengki menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap pemasok senjata laras panjang terhadap DE dan itu bukanlah Iptu Muhammad Yudi Saputra tetapi seorang sipir.
Sebelumnya, tiga orang anggota Polri dikabarkan ikut ditangkap dalam pengembangan kasus terduga teroris pegawai BUMN di PT KAI berinisial DE alias Abu Nibras.
Satu dari tiga anggota Polri yang ditangkap merupakan anggota dari Polda Metro Jaya.
Ketiganya merupakan anggota Polri yang masih aktif bertugas.
Dalam kasus terorisme ini, ketiganya dikabarkan ikut terlibat. Ketiganya saat ini dikabarkan sudah ditangkap.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi enggan berbicara banyak.
Ia hanya menuturkan akan menjelaskannya dalam konferensi pers pada Jumat (18/8/2023) sore. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro: Tiga Polisi Ditangkap karena Jual-Beli Senjata Ilegal, Tak Terkait Terduga Teroris di Bekasi"
# kasus terorisme # Densus 88 # Bekasi # Kombes Hengki Haryadi # senpi ilegal # Polda Metro Jaya
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Mencak-mencak! Aura Cinta Kritik Dedi Mulyadi Gusur Warga bak Hewan: Pemerintah Harusnya Merangkul
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
5 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.